Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan langkah tegas dengan memblokir ribuan rekening yang tergolong tidak aktif atau dormant. Rekening dormant diblokir sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai tindak pidana, salah satunya adalah kejahatan judi online yang makin marak memanfaatkan akun pasif milik masyarakat.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa sepanjang tahun 2024, mereka menemukan lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk aktivitas deposit dalam transaksi judi online. Menurutnya, rekening dormant kerap menjadi sasaran empuk penyalahgunaan karena pemilik aslinya tidak sadar bahwa akun tersebut masih aktif secara administratif.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Senin, 19 Mei 2025, Ivan menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran ini bukan tanpa dasar. PPATK mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemblokiran tersebut juga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Namun, kebijakan ini sempat menimbulkan keluhan dari sebagian masyarakat. Banyak yang merasa kaget karena rekeningnya diblokir secara mendadak, tanpa pemberitahuan resmi dari pihak bank atau PPATK. Akibatnya, sejumlah aktivitas keuangan mereka pun terganggu.
Menanggapi hal tersebut, Ivan menegaskan bahwa PPATK tidak asal mengambil keputusan. Rekening hanya akan diblokir jika memang sudah memenuhi kriteria tidak aktif berdasarkan data perbankan. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan sistem keuangan nasional secara menyeluruh.
Lebih lanjut, pemblokiran ini juga bertujuan untuk menginformasikan kepada pemilik rekening atau ahli waris—baik individu maupun badan hukum—tentang status rekening yang masih terbuka, meski tidak lagi digunakan secara aktif. Mereka yang terdampak tetap bisa mengakses dan mengurus kembali rekening tersebut melalui prosedur resmi yang telah disediakan.
Rekening dormant diblokir oleh PPATK bukan hanya soal pencegahan, tetapi juga pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data perbankan pribadi.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online Kominfo. Kejagung beri tanggapan. Ini penjelasan…
Rekening diblokir massal oleh PPATK karena dugaan penyalahgunaan untuk judi online. Simak fakta dan cara…
Istana menghormati proses hukum kasus judi online Budi Arie. Simak sikap resmi pemerintah dan perkembangan…
Kejagung ungkap fakta kasus judi online yang seret nama Budi Arie. Proses sidang, bukti, &…
Projo & pakar bahas kasus judi online yang seret nama Budi Arie. Fakta hukum, proses…
Di sidang judi online Budi Arie disebut terima 50 % keuntungan. Simak fakta, bukti JPU, dan…