Seorang remaja berusia 19 tahun, Muhammad Alif Muzzakir Romdoni, nekat mencuri uang Rp 5,5 juta dari warteg Harisma Bahari di Pedungan Denpasar. Ini karena kecanduan judi online yang membuatnya tak bisa lepas dari permainan.
Alif mulai bekerja di warteg milik NH sejak 26 Mei 2025 setelah melihat lowongan di Facebook dengan akun “Fajar FA Majalengka”. Ia tinggal di kamar belakang warung dan bekerja menjaga warung hingga sore hari bersama korban. Pada Rabu 4 Juni sekitar pukul 12.50 WITA, ketika korban masuk ke kamar kecil, Alif mengambil tas kain berisi uang tunai Rp 5 juta dan hasil penjualan Rp 500 ribu. Ia langsung menghilang dari lokasi.
Korban lalu mengecek rekaman CCTV dan mendapati Alif mengambil tas tersebut. Pemilik warung sempat menelepon tapi nomor HP pelaku tidak aktif. Dari laporan ini, polisi melaksanakan penyelidikan dan menemukan Alif di sekitar Pantai Kuta pada 5 Juni 2025. Dari tangannya, disita sisa uang Rp 35 ribu dan bukti transaksi top up akun judi online. Alif mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri, karena kecanduan judi online, dan kalah saat bermain.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…