Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini tengah mematangkan RPP pemberantasan judi online bersama sejumlah kementerian terkait. Tujuannya adalah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi daring yang kian marak.
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, RPP ini difinalisasi dalam tahap harmonisasi di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Intinya, RPP akan memastikan upaya pencegahan serta penindakan terhadap judi online bisa berjalan lebih maksimal dan terintegrasi.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya payung hukum baru ini agar langkah pemerintah menumpas judi online lebih kokoh. Menteri Kominfo melalui Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan 2 juta situs judi telah di-takedown, namun tetap mudah muncul kembali. Itu sebabnya, RPP ini dirancang supaya penanganannya lebih sistemik.
Fokus utama dari RPP adalah meningkatkan kolaborasi antar-tiga juru, yakni Kemenkumham, Kominfo, dan aparat penegak hukum—agar penangkalan, edukasi masyarakat, dan rehabilitasi korban judi online bisa berjalan secara terpadu.
Video menarik lainnya
Kominfo makin gencar patroli konten judi online. Sehari bisa 1.000 situs judi diblokir! Kenapa masih…
Ikuti perkembangan pengamanan situs judi online Kominfo dan keberadaan Budi Arie usai namanya disebut dalam…
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online Kominfo. Kejagung beri tanggapan. Ini penjelasan…
Ribuan rekening dormant diblokir PPATK karena indikasi judi online. Cek penjelasan Ivan Yustiavandana dan alasan…
Rekening diblokir massal oleh PPATK karena dugaan penyalahgunaan untuk judi online. Simak fakta dan cara…
Istana menghormati proses hukum kasus judi online Budi Arie. Simak sikap resmi pemerintah dan perkembangan…