Siang tadi, mantan Kominfo Budi Ari memberikan pernyataan terkait kasus judi online usai audiensi dengan pimpinan KPK. Dalam dakwaan, disebut bahwa dirinya disebut dalam keterkaitan pengamanan situs judi online. Namun Budi Ari membantah keterlibatan tersebut, menyatakan tidak pernah menerima imbalan apa pun.
Saat ini, sidang kasus judi online tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kita terhubung bersama rekan kami, Hilda Ramadanti, yang melaporkan langsung dari lokasi. Hilda, apa agenda sidang kali ini?
Selamat malam Intan dan pemirsa. Benar sekali, hari ini PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan dalam sidang kasus judi online, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU. Empat terdakwa hadir: Zulkarnain Apriliantoni (mantan komisaris BUMN), Adhi Kismanto (staf ahli Komdigi), Alwin Jabarti (Dirut PT Jelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (karyawan Komdigi).
Ada lima saksi dihadirkan: tiga dari kepolisian dan dua saksi sipil. Empat terdakwa ini sempat bekerja sama dalam menjaga sekitar 3.900 situs judi online agar tak diblokir sejak April hingga Oktober 2024. Dari kegiatan ini, mereka mengantongi pemasukan sekitar Rp 48–49 miliar per bulan tempo.co+2tempo.co+2megapolitan.kompas.com+2tempo.co+13antaranews.com+13kompas.com+13.
Dalam dakwaan terhadap Budi Ari—Kominfo periode Juli 2023 hingga Oktober 2024—namanya disebut beberapa kali. Sidang pertama terkait ini digelar pada 14 Mei lalu. Pada sidang kali ini, polisi seperti Yekus Elo Kelvin menyampaikan bahwa bukti berupa uang sejumlah Rp 49 miliar ditemukan dalam bentuk berbagai mata uang, disimpan rapi dalam tas dan koper
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…