Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menegaskan bahwa satu-satunya cara optimal dalam upaya pemberantasan judi online adalah dengan menutup akses ke situs-situs tersebut. Menurutnya, menangkap pelaku bukan solusi utama, karena yang lebih penting adalah memberantas sumbernya.
Dalam perbincangan dengan Camarenda, Aryanto menyampaikan bahwa efektivitas penindakan oleh Polri sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Meski jumlah pelaku yang ditangkap tidak banyak, banyak situs judi online yang berhasil dihapus. Ia menilai judi bisa menjadi marak jika dibiarkan begitu saja.
Aryanto membandingkan kondisi sekarang dengan masa lalu, di mana judi sulit dilakukan karena harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kini, dengan internet, siapa pun bisa membuka ratusan hingga ribuan situs dalam waktu singkat, sementara kapasitas aparat untuk menindak sangat terbatas. Hal ini menyebabkan judi online menjadi merajalela dan bahkan membahayakan negara.
Ia menekankan bahwa solusi optimal adalah mematikan alat utama penyebaran, yaitu situs judi online. Menurutnya, upaya seperti yang dilakukan oleh Kominfo sudah baik, yakni dengan memblokir ribuan situs. Namun, keberhasilan tidak bisa hanya diukur dari jumlah situs yang ditutup, melainkan harus sebanding dengan jumlah situs baru yang bermunculan setiap harinya.
Dengan demikian, strategi memberantas judi online harus dilakukan secara intensif, terarah, dan menyasar akar permasalahan. Menutup akses lebih efektif ketimbang menangkap pelaku yang bisa jadi hanya sebagian kecil dari jaringan besar dan sering kali berada di luar negeri.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…