Video Bahasa Indonesia

Bikin Laporan Palsu ke Polisi Pria Bandung Tutupi Uang Judi Online Rp150 Juta yang Raib

Shares
  • Pria asal Bandung nekat buat laporan palsu mengaku jadi korban begal.
  • Alasan utamanya karena takut dimarahi orang tua setelah uang Rp150 juta habis untuk judi online.
  • Kejadian dilaporkan terjadi di Rancaekek, 29 Juni malam.
  • Pelaku mengaku kehilangan motor dan uang, tapi cerita ternyata bohong.
  • Polisi menemukan banyak kejanggalan dan mengkonfrontasi pelaku.
  • Pelaku akhirnya mengaku telah merekayasa semuanya.
  • Dijerat pasal tentang laporan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
  • Kasus ini jadi contoh nyata dampak serius dari kecanduan judi online.

Cerita Lengkap

Kecanduan judi online membuat seorang pria asal Bandung nekat melakukan tindakan yang tak masuk akal. Ia membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku menjadi korban begal, hanya karena takut dimarahi orang tuanya setelah uang tabungan habis Rp150 juta untuk judi.

Pria tersebut akhirnya mengakui bahwa ia telah merekayasa cerita pembegalan yang diklaim terjadi pada Sabtu, 29 Juni lalu di Rancaekek, Jawa Barat. Sebelumnya, ia melaporkan telah menjadi korban begal di Jalan Desa Rancong, Rancaekek, pada malam hari. Dalam laporannya, ia mengaku sempat pingsan dan kehilangan sepeda motor serta sejumlah uang tunai.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan berbagai kejanggalan dalam ceritanya. Saat dikonfrontasi dengan bukti-bukti, pria itu akhirnya mengakui bahwa semua cerita tersebut adalah rekayasa belaka.

Ia mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp150 juta milik orang tuanya yang berada di rekening atas namanya sendiri telah habis digunakan untuk bermain judi online selama beberapa bulan terakhir. Karena panik dan takut dimarahi, ia menyusun skenario palsu sebagai korban begal.

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan bahwa seluruh kronologi yang diceritakan pelaku tidak sesuai dengan fakta. Kapolsek menyatakan bahwa pelaku kini dijerat dengan pasal tentang laporan palsu dan terancam hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa membuat laporan palsu ke polisi bukan hanya perbuatan salah, tapi juga bisa berujung pidana. Semua karena judi online yang mengikis logika dan kejujuran.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Ketagihan Judi Online Suami Istri Nekat Lakukan Pencurian

Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…

2 days ago

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online

Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…

2 days ago

Judi Online dan Ekonomi Indonesia, Dampak Tergerusnya Pertumbuhan Ekonomi

Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…

2 days ago

Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online

Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…

3 days ago

Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara

Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…

3 days ago

Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…

3 days ago