- olisi selidiki kasus judi online yang diduga dibekingi pegawai Kominfo.
- Budi Arie diperiksa pada 19 Desember 2024 selama 6 jam.
- 18 pertanyaan diajukan penyidik terkait perannya saat menjabat.
- Budi Arie membantah isu penggeledahan rumahnya.
- 16 tersangka ditetapkan, 12 di antaranya pegawai Kominfo.
- Kerugian ditaksir mencapai Rp8,5 miliar per bulan dari situs-situs judi online.
- Total 26 saksi telah diperiksa, dan jumlah tersangka terus bertambah.
- Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro dan Bareskrim.
Cerita Lengkap
Polisi terus mengembangkan kasus judi online di Kominfo yang diduga dibekingi oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Terbaru, Bareskrim Polri memeriksa eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adfri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB. Dalam keterangannya, Adfri menyebut ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada Budi Arie.
Usai pemeriksaan, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya hadir dalam rangka membantu penegak hukum mengusut kasus judi online di Kominfo yang mencuat saat ia masih menjabat. Saat ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke penyidik Polri.
Terkait isu penggeledahan rumahnya, Budi Arie menampik dan menyebutnya sebagai fitnah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Budi Arie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim, terkait mantan anak buahnya yang diduga membekingi situs judi online.
Tim penyidik gabungan berasal dari Subdirektorat 3 Tipidter Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipideksus Bareskrim Polri. Hingga saat ini, sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk Budi Arie sendiri.
Polisi telah menetapkan 16 tersangka, termasuk 12 pegawai Kominfo yang diduga melindungi ribuan situs judi online, dengan estimasi penghasilan mencapai Rp8,5 miliar per bulan. Para tersangka terdiri dari pejabat dan staf ahli kementerian, serta empat warga sipil.
Belakangan, jumlah tersangka dalam kasus judi online di Kominfo ini terus bertambah hingga mencapai 26 orang. Proses hukum pun terus bergulir untuk mengungkap aktor-aktor lainnya yang terlibat.
Video menarik lainnya
-
Respons Budi Arie Soal Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
-
Budi Arie Diperiksa Polisi soal Kasus Judi Online di Kominfo
-
Langkah Tegas Pemberantasan Judi Online oleh Kemkomdigi di Awal 2025
-
Pemberantasan Judi Online Cegah Dampak Buruk di Masyarakat
-
Budi Arie Buka Suara Soal Pemberantasan Judi Online Pasca-Pemeriksaan Bareskrim