Polisi terus mengembangkan kasus judi online di Kominfo yang diduga dibekingi oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Terbaru, Bareskrim Polri memeriksa eks Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adfri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB. Dalam keterangannya, Adfri menyebut ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada Budi Arie.
Usai pemeriksaan, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya hadir dalam rangka membantu penegak hukum mengusut kasus judi online di Kominfo yang mencuat saat ia masih menjabat. Saat ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke penyidik Polri.
Terkait isu penggeledahan rumahnya, Budi Arie menampik dan menyebutnya sebagai fitnah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Budi Arie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim, terkait mantan anak buahnya yang diduga membekingi situs judi online.
Tim penyidik gabungan berasal dari Subdirektorat 3 Tipidter Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipideksus Bareskrim Polri. Hingga saat ini, sebanyak 26 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk Budi Arie sendiri.
Polisi telah menetapkan 16 tersangka, termasuk 12 pegawai Kominfo yang diduga melindungi ribuan situs judi online, dengan estimasi penghasilan mencapai Rp8,5 miliar per bulan. Para tersangka terdiri dari pejabat dan staf ahli kementerian, serta empat warga sipil.
Belakangan, jumlah tersangka dalam kasus judi online di Kominfo ini terus bertambah hingga mencapai 26 orang. Proses hukum pun terus bergulir untuk mengungkap aktor-aktor lainnya yang terlibat.
Video menarik lainnya
PPATK membuka peluang blokir e-wallet terkait judi online setelah blokir 122 juta rekening tak aktif,…
Menteri Komunikasi sebut ada monetisasi dan indikasi akun judi online di balik kericuhan unjuk rasa,…
Polisi gagalkan keberangkatan 10 PMI ilegal yang dijanjikan jadi admin judi online di Kamboja dengan…
DPR soroti polisi yang sigap tangkap pembobol judi online di Bantul, namun tidak mengejar bandar…
PPATK sebut deposit judi online via dompet digital capai Rp1,6 triliun semester pertama 2025, rencana…
Sindikat jual beli data pribadi untuk judi online di Sidoarjo dibekuk polisi, melibatkan delapan tersangka…