Kepolisian Resor Bantul berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang belakangan meresahkan masyarakat. Aksinya menyasar anak-anak dan orang tua yang sedang berjalan kaki di jalanan. Pelaku memepet korban, merampas perhiasan secara paksa, lalu kabur menggunakan sepeda motor sewaan. Tercatat, aksi tersebut sudah ia lakukan sebanyak delapan kali.
Menurut pengakuannya, motif utama pelaku adalah kecanduan judi online. Pelaku berinisial AFP, warga Galur, Kulonprogo, sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Ia mengaku nekat menjambret karena kehilangan semua uangnya akibat kalah berjudi secara daring, hingga tak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, seperti membeli susu dan popok anak.
Maraknya aksi penjambretan di Bantul sempat terekam CCTV warga. Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan AFP. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu kalung emas, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
AFP mengaku telah melakukan penjambretan sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Wilayah aksinya mencakup Sanden, Serandaan, Bambanglipuro, dan Bantul Kota. Dalam setiap aksinya, ia selalu berganti-ganti motor demi mengelabui petugas.
Modus yang digunakan adalah mencari ibu-ibu atau anak-anak perempuan yang memakai kalung emas. Setelah menemukan target, ia langsung memepet korban dan merampas perhiasan secara paksa.
Atas perbuatannya, AFP dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana kecanduan judi online tidak hanya merusak kehidupan pribadi, tapi juga bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi bertahan hidup.
Video menarik lainnya
Terdakwa ungkap kronologi pengamanan situs judi online Komdigi dengan perintah langsung Menteri. Sidang bergulir di…
Sekdes Cipaku di Majalengka gelapkan Rp513 juta dana desa demi judi online dan beli diamond…
Polda Riau grebek markas judi online di Pekanbaru, amankan 12 pelaku dan ratusan komputer. Omzet…
Nama Budi Arie disebut dalam sidang pengamanan situs judi online oleh eks pegawai Kominfo. Fakta…
Eks pegawai Kominfo ungkap pengamanan situs judi online raih Rp15 miliar. Dana dipakai untuk umrah…
Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…