Seorang pria asal Sumatera Nekat curi motor untuk judi online hingga kabur ke Karawang. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang makan di sebuah warung setelah pengejaran tiga hari.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Ngawi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Modus kejahatan yang muncul adalah karena kecanduan dan sering bermain judi online.
Polisi menangkap pelaku di Karawang setelah operasi yang melibatkan tim dari Ngawi. Penahanan dilakukan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan judi daring dan kemungkinan tindakan kriminal lainnya yang terkait.
Video menarik lainnya
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…
Razia judi online WNI di Kamboja tangkap 271 orang. KBRI pastikan kondisi aman dan koordinasi…
Pemberantasan judi online, OVO luncurkan Gebuk Judol, blokir akun judol, PPATK: Rp359 T transaksi 2024,…
Polri lakukan razia jaringan judi online internasional di Bogor Bekasi Tangerang dan Bali. 22 tersangka…
Bareskrim Polri lakukan penggerebekan markas judi online internasional. 22 tersangka ditangkap, ribuan kartu SIM dan…