- Wapres Gibran tinjau penyaluran BSU di Boyolali, Jawa Tengah.
- Gibran tegas melarang, dana BSU jangan dipakai judol.
- Imbauan disampaikan langsung kepada masyarakat penerima bantuan.
- Gibran ajak warga gunakan dana untuk hal produktif, seperti kebutuhan sekolah dan sembako.
- Peringatan adanya konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan dana subsidi.
- Didampingi Wakil Menteri dan Gubernur Jateng dalam kunjungan tersebut.
Cerita Lengkap
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau Kantor Pos Indonesia di Boyolali, Jawa Tengah, yang menjadi tempat penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Dalam kesempatan itu, ia meminta dengan tegas agar dana BSU jangan digunakan untuk judol (judi online).
Hal tersebut disampaikan Gibran dalam pidato secara langsung di depan masyarakat. Ia mengingatkan agar bantuan subsidi tersebut dapat digunakan dengan baik dan tidak dipergunakan untuk judol. Gibran pun menyampaikan bahwa siapa pun yang menggunakan uang subsidi dengan tidak benar akan ada mekanisme hukum yang berlaku sebagai konsekuensi.
Kunjungan dari Wapres Gibran meninjau lokasi penyaluran BSU di Boyolali itu didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezar, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Maruf, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Ini saya mohon, bantuan yang sudah diterima ini digunakan dengan baik untuk kegiatan-kegiatan yang produktif.
Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin yang anak-anaknya masih sekolah, ya. Ini mungkin digunakan untuk membeli peralatan sekolah, ataupun seragam, tas, atau mungkin Bapak-bapak yang ada di sini yang menerima BSU juga, ya. Kalau bisa, digunakan juga untuk kebutuhan sehari-hari untuk Ibu-ibunya, untuk membeli sembako, untuk membeli kebutuhan di rumah.
Ya kalau bisa, untuk rokoknya dikurangi.
Nah, setuju ya Ibu-ibu ya?
Nah, itu BSU. BSU digunakan dengan baik, digunakan untuk kegiatan produktif, dan saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol.
Jangan sampai ya, Bapak Ibu ya.
Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada siapa pun yang ada di sini yang menggunakannya untuk kegiatan-kegiatan yang tidak baik. Karena nanti ke depan ada mekanisme hukum.
Video menarik lainnya
-
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka
-
Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita
-
Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali
-
Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial
-
Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang