- PPATK catat 10 juta rekening bansos, saldo Rp2 triliun sebagian mengalir ke judi
- 14.055 laporan transaksi mencurigakan (LTKM), mayoritas terkait judi online
- 571.410 rekening bansos terindikasi judi online senilai Rp957 miliar selama setahun
- Spike transaksi judi online selama Ramadan Maret 2025, 7 bulan tertinggi
- Efek: kerugian finansial, penjualan aset, stres, depresi, berimbas ke stabilitas sosial dan ekonomi
Cerita Lengkap
Praktik perjudian, khususnya judi online, menjadi ancaman serius bagi integritas sistem keuangan nasional. Parahnya, dana ini menembus rekening masyarakat berpendapatan rendah — termasuk rekening bansos terindikasi judi online. PPATK mencatat jutaan rekening bansos yang tak tepat sasaran, sebagian besar mengalir ke aktivitas judi.
Kepala PPATK, Ivan Yustia Vandana, menyampaikan bahwa terdapat 10 juta rekening bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun. Di antara rekening tersebut, sebagian tidak aktif selama lima tahun namun tetap memiliki saldo. Statistik PPATK per Mei 2025 mencatat 14.055 laporan transaksi mencurigakan (LTKM), naik 16,9% secara bulanan dan 76,3% secara tahunan. Dari jumlah itu, 53,3%—sekitar 7.700 laporan—berkaitan dengan judi online, menjadikannya sebagai tindak pidana tertinggi.
Selanjutnya, pencocokan NIK bansos dengan data pemain judi tahun 2024 mengungkap 571.410 identitas sama, atau sekitar 2% dari semua penerima bantuan. Kelompok ini tercatat melakukan transaksi senilai Rp957 miliar dalam 8,5 juta aktivitas judi online. Temuan ini muncul setelah Kemensos menyerahkan 28,4 juta NIK penerima bansos untuk diperiksa bersama PPATK.
Kemensos dan PPATK mendalami rekening bansos terindikasi judi online dalam rentang 10–15 tahun terakhir, merespon instruksi presiden agar bansos tepat sasaran. Hasilnya mengejutkan: jutaan rekening tidak layak menerima bansos, termasuk ratusan ribu yang digunakan untuk judi. Temuan ini menyoroti kegagalan sistem verifikasi dan rendahnya literasi keuangan penerima.
Keprihatinan makin terasa saat Ramadan, di mana kasus judi online mencapai puncaknya. Laporan LTKM mencatat 9.780 kasus pada Maret 2025, tertinggi dalam tujuh bulan terakhir dan melampaui rekor November 2024. Ironisnya, bulan suci seharusnya sarat refleksi, malah dijadikan kesempatan berjudi.
Dampak rekening bansos terindikasi judi online sangat nyata: individu kehilangan aset, terlilit utang, menjual kendaraan, sertifikat tanah, bahkan emas untuk top-up. Tekanan mental memicu stres, depresi, hingga percobaan bunuh diri. Secara makro, praktik ini mengancam stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum. Ekosistemnya sering terhubung dengan kejahatan sistemik, dari narkoba hingga korupsi, karena sulit dilacak dan menggunakan identitas palsu.
Perjudian ilegal ini membuka celah bagi kejahatan lanjutan seperti pembobolan rekening dan penipuan pinjaman online. Rekening bansos terindikasi judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bom waktu sosial yang menghancurkan karakter pelaku dan merobek tatanan masyarakat. Tanpa tindakan tegas, masyarakat rentan, termasuk penerima bansos, terancam jatuh dalam lingkaran kemiskinan yang makin berat.
Video menarik lainnya
-
Heboh! Rekening Bansos Terindikasi Judi Online Senilai Rp2 triliun
-
571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online dengan Transaksi Nyaris 1 Triliun
-
Perputaran Dana Judi Online di Indonesia Capai Ribuan Triliun
-
Fenomena transaksi judi online Rp 400 triliun per tahun
-
571 Ribu Penerima Bansos Pemain Judi Online dan Respons Mensos