Video Bahasa Indonesia

Kecanduan Judi Online Bikin Pria Bandung Lapor Polisi Pura-pura Jadi Korban Begal

Shares
  • Seorang pria asal Bandung membuat laporan palsu ke polisi sebagai korban begal.
  • Motifnya adalah takut dimarahi orang tuanya setelah menghabiskan Rp150 juta untuk judi online.
  • Lokasi laporan palsu: Rancaekek, Jawa Barat.
  • Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
  • Pelaku akhirnya mengakui bahwa cerita begal hanyalah fiktif.
  • Uang dalam rekening yang digunakan untuk judi merupakan milik orang tuanya.
  • Pelaku terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara atas laporan palsu.
  • Kasus ini menjadi contoh nyata dari dampak buruk kecanduan judi online.

Cerita Lengkap

Kecanduan judi online bisa berdampak fatal. Seorang pria nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku sebagai korban begal. Motifnya? Takut dimarahi orang tuanya setelah uang tabungan habis dipakai untuk berjudi secara online.

Seorang pria akhirnya mengakui telah membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang diklaim dialaminya pada Sabtu, 29 Juni lalu di Rancaekek, Jawa Barat.

Sebelumnya, pelaku mengaku menjadi korban begal di Jalan Desa Rancong, Rancaekek, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 29 Juni. Ia mengaku pingsan dan kehilangan sepeda motor serta sejumlah uang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa laporan tersebut hanyalah karangan belaka.

Pelaku mengaku takut dimarahi oleh orang tuanya karena telah menggunakan uang tabungan sebesar Rp150 juta untuk bermain judi online.

“Ya, dari hasil pendalaman, banyak kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan oleh korban. Ketika kita konfirmasikan, ternyata korban mengakui bahwa cerita dia dibegal itu ternyata bohong. Si korban ini ternyata menggunakan ATM atas nama dirinya sendiri, di mana uang orang tuanya yang ada di rekening tersebut sudah terpakai untuk judi online selama beberapa bulan sebelumnya,” ungkap pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang laporan palsu dan terancam pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya kecanduan judi online dan dampak buruk yang bisa ditimbulkan, termasuk keretakan keluarga hingga masalah hukum serius.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Ketagihan Judi Online Suami Istri Nekat Lakukan Pencurian

Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…

2 days ago

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online

Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…

2 days ago

Judi Online dan Ekonomi Indonesia, Dampak Tergerusnya Pertumbuhan Ekonomi

Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…

2 days ago

Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online

Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…

3 days ago

Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara

Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…

3 days ago

Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…

3 days ago