- Pria asal Kupang ditangkap karena mencuri di Alfamart Naimata.
- Pelaku berinisial PS adalah mantan karyawan Alfamart tersebut.
- Uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan harian.
- Aksi pencurian dilakukan seorang diri dengan masuk dari belakang toko.
- PS juga pernah mencuri uang dari laci kasir setelah resign.
- Polisi mengamankan barang bukti dan menyelidiki lebih lanjut.
- Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
- Kasus ini menunjukkan bahaya nyata dari kecanduan judi online.
Cerita Lengkap
Ketagihan judi online benar-benar bisa membuat orang gelap mata. Seperti yang dialami oleh seorang pria berinisial PS asal Sikumana, Kota Kupang, yang akhirnya diamankan Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota karena diduga mencuri di Alfamart Naimata, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, melalui Kapolsek Maulafa AKP Feri Nur Alamsyah, mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya secara berulang kali. Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
AKP Feri juga mengungkapkan bahwa PS merupakan mantan karyawan Alfamart di lokasi yang sama. Dalam proses penyelidikan, pihak Polsek Maulafa turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Dikatakan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri. Awalnya, pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka masuk dari belakang Alfamart menggunakan sebuah tangga. Selanjutnya, ia masuk melalui pintu belakang di lantai dua. Saat berada di dalam, pelaku langsung menuju ke brankas dan berupaya menggesernya untuk dipindahkan dari lantai satu ke lantai dua.
Sementara itu, pada bulan Januari 2025, setelah resign dari pekerjaannya, pelaku sempat mendatangi Alfamart tempatnya bekerja dulu. Ia melihat kasir yang merupakan temannya sedang sibuk melayani pembeli, lalu langsung mengambil sejumlah uang dari laci kasir.
Atas perbuatannya, PS kini terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana judi online dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kecanduannya.
Video menarik lainnya
-
Ketagihan Judi Online Suami Istri Nekat Lakukan Pencurian
-
Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online
-
Judi Online dan Ekonomi Indonesia, Dampak Tergerusnya Pertumbuhan Ekonomi
-
Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online
-
Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara