Perusahaan penyedia layanan dompet digital, PT Visionet Internasional atau OVO, meluncurkan gerakan Bareng Ungkap Judi Online atau Gebuk Judol, yakni sebuah inisiatif untuk mengajak masyarakat aktif melaporkan akun OVO yang disalahgunakan untuk judi online. Program tersebut diluncurkan dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara OVO dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari praktik ilegal. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, OVO mendorong masyarakat melaporkan dan memblokir akun OVO serta situs yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online.
Berdasarkan data PPATK, pada 2024 tercatat lebih dari 209.000 transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp359 triliun. Dengan adanya inisiatif pemberantasan judi online ini, OVO berharap dapat lebih banyak melibatkan masyarakat dalam upaya memerangi judi online yang merugikan. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, berharap dengan adanya pemantauan lebih ketat serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, maka peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Dan langsung saja, untuk membahas terkait dengan hal ini, sudah hadir di studio CNBC Indonesia, Karania Darma Saputra selaku Presiden Direktur OVO, serta Danang Triharjono, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK. Pak Karania dan Pak Danang, apa kabar? Baik, Pak. Selamat datang di studio CNBC Indonesia. Baik, mungkin pertanyaan pertama saya akan ke Pak Danang terlebih dahulu. Mungkin boleh disampaikan ke pemirsa pada data terkini terkait dengan judi online di skala nasional.
Baik, tadi sudah disampaikan Mbak Nik bahwa perputaran transaksi judi online di tahun 2024 itu mencapai Rp359 triliun. Nah, perputaran ini, kan, dari deposit sampai bandar mencuci uangnya, gitu. Nah, sebenarnya kerugian perekonomian nasional sebenarnya berapa sih terkait perjudian online? Nah, kita dapat menghitung dari nilai depositnya. Pada tahun 2024, PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online itu mencapai 51 triliun. Jadi, inilah uang masyarakat yang benar-benar didepositkan ke situs-situs perjudian online. Nah, misalkan untuk biaya operasional maupun memberikan kemenangan itu 20%, berarti, kan, 40 triliunan uang ini lari ke mana, gitu, kan.
Kalau dibawa ke luar negeri, berarti ini kerugian ekonomi yang bisa berdampak kepada perekonomian nasional. Jadi, saya kira kita semua perlu serius menangani pemberantasan judi online ini. Demikian. Baik, saya akan lanjutkan ke Pak Karania. Pak Karania, kalau di OVO sendiri, seberapa signifikan transaksi terkait dengan judi online ini berhasil diturunkan?
Ya, jadi saya kira, ini kita terima kasih ke PPATK dan aparat pemerintah pada umumnya. Jadi, saya kira juga satu yang perlu ditegaskan, apalagi perusahaan elektronik seperti uang elektronik seperti OVO, itu tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online dalam bentuk apa pun. Nah, yang terjadi adalah penyalahgunaan akun-akun OVO yang dilakukan tanpa sepengetahuan, tanpa kerja sama, dan tanpa kerangka kolaborasi apa pun dengan kami di OVO. Nah, karena itulah, saya kira OVO sejak awal selalu berupaya mendukung PPATK, Bank Indonesia, OJK, dan pemerintah untuk terus memberantas praktik judi online yang, tadi Pak Danang sudah sampaikan, begitu merugikan negara, begitu merugikan perekonomian dan juga masyarakat.
Nah, karena itu, kami, sejak ini dijadikan sebuah gerakan kampanye nasional yang melibatkan berbagai pihak, OVO, saya kira, juga selalu berusaha mendukung secara penuh. Kami sudah melakukan bukan hanya pengidentifikasian pelaporan, tetapi juga pemblokiran. Nah, alhamdulillah, dari bulan Januari 2024, kalau kita bandingkan, ada ke datanya dengan terakhir kami lihat datanya Maret, bulan lalu, ya, di 2025. Kalau mengikuti parameter OVO, karena kebetulan belum ada universal parameter, nanti mungkin kalau boleh ada parameter yang disepakati bersama, gitu. Nah, kalau kita mengikuti parameter yang ditetapkan oleh OVO sendiri, itu kami sudah berhasil menurunkan transaksi terkait judi online yang menyalahgunakan akun OVO itu 90% lebih. Nah, ini kami terus berkoordinasi dengan Pak Danang, PPATK, dan Bapak Ibu dari pemerintah supaya datanya bisa terus disamakan, sehingga terus ini akan terus kita turunkan, gitu, dari waktu ke waktu.
Baik, artinya sudah banyak upaya yang dilakukan OVO untuk memerangi judi online ini. Tapi seperti apa strategi, mungkin, yang digunakan oleh OVO, dan mungkin ada contoh pesan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online yang dideteksi oleh OVO, dan apakah ada pola transaksi yang ditangkap dan juga velocity-nya seperti apa?
Ya, jadi, memang, saya kira, ini pertanyaan yang penting, nanti Mas Danang tentu akan sangat bisa mendalami, ya. Kalau dari OVO, saya, kita memang melihat adanya sebuah pola-pola transaksi, karena ini, kan, sebuah kejahatan yang tentu evolving, gitu, ya, along the time, modusnya semakin canggih, gitu. Jadi, misalnya, kalau dulu menyalahgunakan akun uang elektronik, itu, kan, biasanya dilakukan dengan peer-to-peer transfer. Nah, sekarang pola itu sudah berkembang, gitu. Dan karena itu, saya kira, tidak begitu mudah, gitu, untuk terus mendeteksi, karena itu tadi, ya, ini, kan, dilakukan secara gelap, tidak ada kerja sama apa pun dengan perusahaan uang elektronik seperti OVO.
Karena itu, kami harus mengerahkan segala cara untuk, dari waktu ke waktu, terus bisa mengidentifikasi bahwa mana transaksi yang memang terkait judi online. Nah, salah satunya adalah yang paling basic adalah tentu mengidentifikasi dari sisi pesan, gitu, ya. Jadi, pesannya biasanya ada transfer, tapi pesannya “gacor”, gitu, atau pesannya “dep jackpot”, apa, gitu. Nah, itu kami sudah memiliki daftar messaging yang biasa digunakan. Nah, dan dari situ, kemudian, begitu kami identifikasi, kemudian juga kami lihat polanya, kami meyakini bahwa kami menduga keras bahwa ini kelihatannya terkait transaksi di online.
Lalu, kemudian, kami laporkan dan atas arahan dari PPATK, setelah ini menjadi concern nasional, kami diperbolehkan untuk langsung melakukan pemblokiran. Nah, tapi itu tadi, Anda, ke, nanti kita dengar dari Pak Danang, itu metodenya makin lama makin canggih, gitu. Sekarang, udah bukan lagi peer-to-peer transfer. Mereka juga memanfaatkan berbagai metode, gitu. Salah satunya, ya, meskipun kita tentu krisis, kan, sebuah terobosan yang luar biasa, ya, tetapi, ya, berbagai terobosan selalu disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Nah, ada modus sekarang menyalahgunakan transaksi off-us QRIS, gitu. Nah, ini semakin menyulitkan perusahaan-perusahaan seperti kami, perbankan, dan lain sebagainya juga untuk mendeteksi, karena mereka bersembunyi di balik transaksi QRIS yang off-us. Off-us tuh artinya merchant-nya tidak di-acquire oleh OVO, gitu, tapi di-acquire oleh pihak lain.
Baik, saya akan beralih lagi ke Pak Danang. Bapak, PPATK sendiri menilai seberapa penting sih sektor keuangan digital ini untuk bisa memerangi pemberantasan judi online? Iya, jadi gini, kalau kita bicara mengenai perjudian online, yang pertama tentu aplikasinya, pasti harus ada aplikasi untuk bermain. Yang kedua adalah mengenai pembayarannya, pasti melalui sistem keuangan, karena ini, kan, jaraknya jauh, gitu, kan. Dan pasti melalui perbankan, dompet digital. Cuma mereka adalah bermutasi juga.
Tahun 2023, itu masih banyak teridentifikasi transaksi deposit itu melalui perbankan, dompet digital, itu direct ke rekening-rekening penampung deposit. Nah, di 2024, mereka bergeser menggunakan QRIS. Jadi, kalau kita lihat perbandingan deposit di tahun 2024 sebesar 51 triliun, itu 26 triliun itu melalui transfer-transfer dari perbankan maupun dompet digital langsung ke rekening deposit. Nah, yang 24 triliun ini sudah bermutasi melalui QRIS. Artinya deposit melalui QRIS. Nah, deposit melalui QRIS ini tentu saja bank maupun dompet digital akan kesulitan untuk mendeteksi ini ke mana sebenarnya.
Karena begitu kita QRIS, kita telusuri lagi, rekening yang digunakan ataupun nama-nama yang digunakan untuk penampungan QRIS ini bermacam-macam. Ada toko kelontong A, soto A, toko kelontong B, segala macam. Tapi mereka adalah digunakan untuk penampungan deposit. Nah, setelah lari ke sini, mau mereka tetap menggunakan sistem keuangan selanjutnya melalui sistem perbankan. Nah, kami deteksi rekening jual beli rekening masih marak, sehingga ini kesulitan juga bagi semua pihak, gitu, kan.
Karena PPATK mengidentifikasi sebanyak 28.000 rekening itu digunakan untuk mencuci dari perjudian online ini dari aktivitas jual beli rekening. Jadi, luar biasa sekali. Jadi, perlu sepengetahuan juga masyarakat, jangan sampai mereka memperjualbelikan rekeningnya, karena itu bisa digunakan untuk tindak pidana sebenarnya, bukan judi online aja, penipuan, fraud, dan yang lain, itu menggunakan jual beli rekening, gitu.
Baik, artinya pelaku judi online ini advance sekali, begitu, ya, dengan mencari-cari celah agar bisa bertransaksi, begitu. Lalu strategi apa yang dilakukan PPATK untuk bisa, mungkin, bisa memperkuat lagi kolaborasi lintas sektor untuk bisa mencegah penyalahgunaan dan juga pertumbuhan judi online? Jadi, PPATK tentu sangat konsen, dan kita bekerja sama dengan BI selaku regulator di sistem pembayaran, OJK selaku regulator di perbankan, gitu. Terkait dengan APU PPT-nya, terkait dengan CDD-nya.
Jadi, payment gateway itu sebelumnya adalah bukan belum secara resmi ditetapkan sebagai pihak pelapor kepada PPATK. Nah, di akhir 2024, BI sudah menyatakan bahwa ini wajib lapor ke PPATK, gitu, kan. Nah, selanjutnya, PR selanjutnya adalah mengenai merchant aggregator. Merchant aggregator-nya adalah dia yang mengumpulkan merchant-merchant. Dia mengumpulkan puluhan ribu merchant, lalu di-submit ke payment gateway ataupun kepada perbankan. Nah, ini yang belum terjamah, gitu, ya.
Nah, bagaimana ini yang bertanggung jawab terhadap bisnis merchant aggregator ini? Misalnya, di apabila merchant aggregator membuka hubungan bisnis dengan payment gateway, payment gateway memastikan bahwa merchant aggregator ini memvalidasi semua nasabah-nasabah mereka, semua merchant-merchant mereka, bahwa itu adalah betul. Apabila ditemukan transaksi yang terkait, mereka harus diputus hubungan bisnisnya, misalnya seperti itu, sehingga sistem keuangan ini bersih dari perjudian online, gitu.
Baik, kita kembali lagi ke Pak Karania. Pak Karania, ini mengedepankan strategi pemberantasan judi online yang dilakukan simultan kepada tiga front: OVO mulai dari payment, merchant, dan juga produk, begitu. Mungkin boleh dijelaskan lebih lanjut, kenapa tiga front ini? Jadi, melanjutkan penjelasan dari Pak Danang, ya. Jadi, menurut hemat kami, ini juga, kami sudah memberikan masukan, dan saya kira, ini, terima kasih, PPATK, Bank Indonesia sudah bergerak ke arah sana.
Jadi, memang masukan dari kami, sebagaimana halnya produk-produk lainnya, gitu, ya. Kalau kita mendudukkan, memposisikan judi online ini sebagai produk, gitu, ya. Satu, kan, tentu ada produknya sendiri, tadi Pak Danang bilang dalam bentuk website, aplikasi, gitu. Nah, kalau website, aplikasinya enggak ditutup-tutup, ya, sampai kapan pun susah sekali tuh kita memberantas judi online, karena, kan, produknya. Lalu, kemudian, kedua, tentu ada pembayaran, tadi, ya. Nah, tapi, sekali lagi, pembayaran ini, ya, uang elektronik, perbankan, gitu. Tapi kalau yang dikejar cuma pembayarannya, ini, kan, juga tidak menyelesaikan masalah.
Apalagi kalau dalam konteks OVO, seperti yang tadi saya sampaikan, OVO tidak pernah bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan bandar-bandar judi online ini, gitu, dengan website-website judi online ini. Buat kami, itu adalah sebuah hal yang harus diberantas. Itu our internal policy, gitu, very clear. Nah, karena itu, yang menurut yang masukan dari kami adalah yang di tengah ini yang harus juga di-address secara serius, tadi sudah dijelaskan juga, yaitu merchant, kan, ada produknya, ada pedagangnya, ya, kan, enggak bisa cuma produknya, website, dan aplikasinya, enggak bisa cuma pembayarannya, rekening bank, rekening uang elektronik.
Tapi pedagangnya, pedagangnya yang justru, menurut saya, jadi core of the issue, gitu, kan, pedagang ini, kan, pelakunya. Nah, pedagang ini atau merchant yang sebenarnya sekarang secara besar-besaran disalahgunakan, dimanipulasi, digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh bandar-bandar judi online ini, gitu. Nah, ini jadi kami, kami memohon kepada Bank Indonesia, PPATK, tadi, terima kasih, Pak Danang sudah menjelaskan, sekarang teman-teman payment gateway, merchant aggregator itu pun diminta juga untuk bersama-sama dengan stakeholder yang lain untuk meng-address masalah ini.
Saya kasih contoh, Mbak Nika, nanti Mas Danang tentu juga akan menambahkan, dari pengalaman kami, misalnya, contoh gini, kalau peer-to-peer transfer, kan, misalnya individu ke individu, itu biasanya mudah, mungkin bukan mudah, lah, maksudnya sudah mampu kami identifikasi. Tapi begitu dia bersembunyi, tadi, kan, ke transaksi QRIS yang off-us, itu, kan, biasanya merchant di situ. Nah, kenapa merchant? Karena kalau individu di uang elektronik, itu, kan, ada batasan limit transaksi. Kalau yang akun yang dibuka melalui proses KYC, itu, kan, maksimal total nilai transaksinya hanya Rp40 juta sebulan, maksimal transaksinya hanya Rp20 juta.
Tapi begitu dia jadi merchant, karena ini deklarasi, lalu dia tidak terbatas. Nah, karena itulah, kemudian sekarang banyak merchant-merchant yang seolah-olah, misalnya, warung bakso, gitu, atau warung Padang, gitu, ya. Sebetulnya bukan warung bakso atau warung Padang, tapi itu bandar judi online. Nah, itu yang kami coba terus identifikasi, bekerja sama dengan PPATK, Bank Indonesia, dan lain sebagainya, agar karena aneh, gitu, loh, ini kok warung bakso baru ramainya jam 12.00 malam, gitu, ya, Mas, ya. Lalu transaksinya besar-besar sekali terus miliaran, gitu, loh.
Ini kok warung bakso omsetnya bisa miliaran, terus transaksinya jam 12.00 sampai jam 3 malam, gitu, kan. Lalu, itulah yang yang menurut saya, kenapa buat kami, sekali lagi, harus di tiga front. Jadi, tidak bisa hanya sistem pembayarannya saja, tidak bisa hanya produk saja, tapi juga, saya kira, salah satu yang mungkin menjadi fokus terpenting adalah di merchant-nya, karena inilah pelakunya, gitu. Dan sekarang mereka bersembunyi di balik merchant-merchant palsu.
Video menarik lainnya
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…
Razia judi online WNI di Kamboja tangkap 271 orang. KBRI pastikan kondisi aman dan koordinasi…
Polri lakukan razia jaringan judi online internasional di Bogor Bekasi Tangerang dan Bali. 22 tersangka…
Bareskrim Polri lakukan penggerebekan markas judi online internasional. 22 tersangka ditangkap, ribuan kartu SIM dan…