Video Bahasa Indonesia

Pencurian Motor Karena Kecanduan Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap

Shares
  • Seorang pria dari Kabupaten Karo ditangkap karena pencurian motor karena kecanduan judi online.
  • Pelaku melarikan diri hingga ditangkap di Karawang setelah pengejaran tiga hari.
  • Ditangkap saat makan di warung, kemudian dibawa ke Pores Ngawi untuk penyidikan lanjut.
  • Polisi menetapkan pelaku dengan pasal 362 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
  • Pencurian ini dilatarbelakangi oleh kebiasaannya bermain judi online.

Cerita Lengkap

Seorang pria asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor di Ngawi karena kecanduan judi online. Pencurian motor karena kecanduan judi online ini terjadi saat pelaku yang bernama Harianter Siboro, 35 tahun, mencuri sepeda motor milik warga Kabupaten Ngawi.

Setelah melakukan pencurian, pelaku sempat melarikan diri hingga berhasil diamankan oleh anggota Satres Krim Pores Ngawi di wilayah Kota Karawang, Jawa Barat. Kasatres Krim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, membenarkan laporan yang masuk sejak tanggal 8 Juli lalu dan penyelidikan pun segera dilakukan sehingga berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap saat sedang makan di sebuah warung, setelah pengejaran selama tiga hari. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Pores Ngawi untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. Modus operandi pelaku adalah karena ia sering bermain judi online, sehingga akhirnya melakukan pencurian motor karena kecanduan judi online demi membiayai kebiasaan tersebut.

Polisi telah menetapkan pelaku dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian, telah diamankan oleh pihak berwenang.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

3 hours ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

5 hours ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

8 hours ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

1 day ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

1 day ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

1 day ago