Video Bahasa Indonesia

Penerima Bansos Main Judi Online Transaksi Capai Rp1 Triliun

Shares
  • PPATK temukan 571.410 penerima bansos main judi online sepanjang 2024
  • Total transaksi judi online mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta kasus
  • Data tercocok dari 28,4 juta NIK penerima dan 9,7 juta NIK pemain judi online
  • Pemerintah serahkan 28 juta rekening ke PPATK untuk verifikasi
  • Banyak rekening potensial dicoret karena indikasi penyalahgunaan bansos
  • Pemerintah pertimbangkan evaluasi data, pencoretan, dan program edukasi/rehabilitasi

Cerita Lengkap

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat rentan melalui program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai, khususnya untuk periode Juli hingga September 2025. Namun temuan terbaru dari PPATK menunjukkan bahwa sejumlah rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi daring.

PPATK mencatat ada penerima bansos main judi online sebanyak 571.410 orang berdasarkan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bantuan dengan 9,7 juta NIK pemain judi online sepanjang 2024

Total transaksi judi online mencapai hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. Dana ini digunakan oleh sebagian penerima bansos untuk bermain judol, bukan untuk kebutuhan pokok

Menteri Sosial, Saifulah Yusuf, menegaskan pentingnya koordinasi dengan PPATK untuk memverifikasi penggunaan dana bansos. Sebanyak 28 juta rekening penerima bansos telah diserahkan untuk dianalisis. Saat ini pemerintah tengah melakukan assesmen dan evaluasi data guna menentukan penerima bansos yang benar-benar berhak

Menurut PPATK data awal berasal dari satu bank saja. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memeriksa temuan dari bank lain. Hasil sementara menunjukkan bahwa banyak dana bantuan yang disalurkan justru disalahgunakan untuk judi online oleh penerima bansos main judi online

Di beberapa kantor pos dan kantor bank Himbara di Malang, Jawa Timur, warga terlihat antusias mencairkan dana bansos. Namun temuan PPATK memunculkan sorotan baru: perlunya verifikasi ulang agar NIK penerima bansos yang telah terbukti bermain judi online tidak lagi tercantum sebagai penerima

Menteri Sosial menekankan bahwa jika data menunjukkan keterlibatan judi, penerima bersangkutan dapat dicoret dari daftar bansos. Rehabilitasi sosial dan langkah preventif juga tengah dikaji untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

2 days ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

2 days ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

3 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

3 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago