Video Bahasa Indonesia

Penerima Bansos Main Judi Online Transaksi Capai Rp1 Triliun

Shares
  • PPATK temukan 571.410 penerima bansos main judi online sepanjang 2024
  • Total transaksi judi online mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta kasus
  • Data tercocok dari 28,4 juta NIK penerima dan 9,7 juta NIK pemain judi online
  • Pemerintah serahkan 28 juta rekening ke PPATK untuk verifikasi
  • Banyak rekening potensial dicoret karena indikasi penyalahgunaan bansos
  • Pemerintah pertimbangkan evaluasi data, pencoretan, dan program edukasi/rehabilitasi

Cerita Lengkap

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat rentan melalui program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai, khususnya untuk periode Juli hingga September 2025. Namun temuan terbaru dari PPATK menunjukkan bahwa sejumlah rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi daring.

PPATK mencatat ada penerima bansos main judi online sebanyak 571.410 orang berdasarkan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bantuan dengan 9,7 juta NIK pemain judi online sepanjang 2024

Total transaksi judi online mencapai hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. Dana ini digunakan oleh sebagian penerima bansos untuk bermain judol, bukan untuk kebutuhan pokok

Menteri Sosial, Saifulah Yusuf, menegaskan pentingnya koordinasi dengan PPATK untuk memverifikasi penggunaan dana bansos. Sebanyak 28 juta rekening penerima bansos telah diserahkan untuk dianalisis. Saat ini pemerintah tengah melakukan assesmen dan evaluasi data guna menentukan penerima bansos yang benar-benar berhak

Menurut PPATK data awal berasal dari satu bank saja. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memeriksa temuan dari bank lain. Hasil sementara menunjukkan bahwa banyak dana bantuan yang disalurkan justru disalahgunakan untuk judi online oleh penerima bansos main judi online

Di beberapa kantor pos dan kantor bank Himbara di Malang, Jawa Timur, warga terlihat antusias mencairkan dana bansos. Namun temuan PPATK memunculkan sorotan baru: perlunya verifikasi ulang agar NIK penerima bansos yang telah terbukti bermain judi online tidak lagi tercantum sebagai penerima

Menteri Sosial menekankan bahwa jika data menunjukkan keterlibatan judi, penerima bersangkutan dapat dicoret dari daftar bansos. Rehabilitasi sosial dan langkah preventif juga tengah dikaji untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

6 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

8 hours ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

1 day ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

1 day ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

2 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

2 days ago