- Bareskrim Polri lakukan penggerebekan markas judi online internasional di Bogor, Bekasi, Tangerang
- Total 22 tersangka diidentifikasi, termasuk bos website judi
- Disita 354 ponsel, 23 komputer, 2.648 kartu SIM, mobil, laptop, dan dokumen keuangan
- Sindikat pakai rekening orang lain dan kripto untuk pencucian uang
- Ancaman hukuman pencucian uang sampai 15 tahun serta denda Rp1 miliar
- Harapan: operasi ini bisa menurunkan praktik judi online di Indonesia
Cerita Lengkap
Bareskrim Polri berhasil mengungkap penggerebekan markas judi online internasional yang berafiliasi dengan jaringan di China dan Kamboja di tiga kota besar: Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan sejumlah lokasi markas judi daring. Para pelaku diketahui mengelola situs seperti Tanjung 899 dan Akasia 899 yang beroperasi lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Duhandani menjelaskan bahwa dalam mempromosikan situs judi online tersebut para tersangka menggunakan ribuan kartu perdana untuk menyebarkan promosi melalui WhatsApp dan Telegram.
Selain menangkap tersangka, pihak berwenang menyita banyak barang bukti: 354 unit handphone berbagai merek, satu mobil, 23 komputer, 8 laptop, serta 2.648 kartu SIM, buku tabungan dan kartu ATM.
Salah satu tersangka berinisial AN diketahui sebagai bos judi online yang bertindak sebagai pengelola server sekaligus marketing. Untuk menyamarkan aliran dana, sindikat ini menggunakan rekening atas nama orang lain dan praktik pencucian uang melalui mata uang kripto. Mereka memanfaatkan gerbang pembayaran untuk mengonversi kripto ke rupiah agar terlihat seolah-olah berasal dari transaksi barang.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Polisi berharap bahwa penggerebekan markas judi online internasional dan penindakan terhadap pengelola dapat menekan angka praktik judi daring serta dampak negatifnya bagi masyarakat Indonesia.
Video menarik lainnya
-
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka
-
Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita
-
Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali
-
Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial
-
Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang