- Operasi penggerebekan markas judi online jaringan China Kamboja digelar di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Bali
- 22 tersangka dari sindikat lintas negara ditangkap, termasuk operator dan pengelola server
- Barang bukti: komputer, handphone, laptop, dan perangkat lainnya disita pihak berwenang
- Sindikat menggunakan server luar negeri dengan teknologi enkripsi untuk menyamarkan aktivitas
- Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, risiko penjara beberapa tahun
- Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga keuangan untuk cegah perjudian daring
Cerita Lengkap
Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Doni Alexander, S.I.K., M.H., melakukan penggerebekan markas judi online jaringan China Kamboja di beberapa kota: Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Denpasar, Bali. Operasi ini berdasarkan penyelidikan dan pengintaian selama minggu-minggu sebelumnya.
Sindikat judi online tersebut diketahui telah beroperasi selama beberapa bulan dan meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah. Mereka memanfaatkan platform daring untuk memfasilitasi perjudian serta mengumpulkan dana dari pemain di Indonesia dan luar negeri.
Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, handphone hingga laptop yang digunakan untuk menjalankan situs judi. Modus operandi sindikat termasuk penggunaan teknologi enkripsi dan server yang berada di luar negeri guna menghindari deteksi dan pelacakan.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenal sebagai operator, pengelola server, dan marketing situs judi. Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang bisa menjerat hingga beberapa tahun penjara.
Bareskrim menegaskan akan terus memperkuat upaya memberantas markas judi online jaringan China Kamboja. Sinergi dengan lembaga lain—termasuk bank dan penyedia layanan finansial—diperkuat untuk memantau dan menghentikan aktivitas ilegal semacam ini demi menjaga keamanan publik.
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman