Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Doni Alexander, S.I.K., M.H., melakukan penggerebekan markas judi online jaringan China Kamboja di beberapa kota: Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Denpasar, Bali. Operasi ini berdasarkan penyelidikan dan pengintaian selama minggu-minggu sebelumnya.
Sindikat judi online tersebut diketahui telah beroperasi selama beberapa bulan dan meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah. Mereka memanfaatkan platform daring untuk memfasilitasi perjudian serta mengumpulkan dana dari pemain di Indonesia dan luar negeri.
Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, handphone hingga laptop yang digunakan untuk menjalankan situs judi. Modus operandi sindikat termasuk penggunaan teknologi enkripsi dan server yang berada di luar negeri guna menghindari deteksi dan pelacakan.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenal sebagai operator, pengelola server, dan marketing situs judi. Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang bisa menjerat hingga beberapa tahun penjara.
Bareskrim menegaskan akan terus memperkuat upaya memberantas markas judi online jaringan China Kamboja. Sinergi dengan lembaga lain—termasuk bank dan penyedia layanan finansial—diperkuat untuk memantau dan menghentikan aktivitas ilegal semacam ini demi menjaga keamanan publik.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…