Tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Doni Alexander, S.I.K., M.H., melakukan penggerebekan markas judi online jaringan China Kamboja di beberapa kota: Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Denpasar, Bali. Operasi ini berdasarkan penyelidikan dan pengintaian selama minggu-minggu sebelumnya.
Sindikat judi online tersebut diketahui telah beroperasi selama beberapa bulan dan meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah. Mereka memanfaatkan platform daring untuk memfasilitasi perjudian serta mengumpulkan dana dari pemain di Indonesia dan luar negeri.
Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, handphone hingga laptop yang digunakan untuk menjalankan situs judi. Modus operandi sindikat termasuk penggunaan teknologi enkripsi dan server yang berada di luar negeri guna menghindari deteksi dan pelacakan.
Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenal sebagai operator, pengelola server, dan marketing situs judi. Para pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang bisa menjerat hingga beberapa tahun penjara.
Bareskrim menegaskan akan terus memperkuat upaya memberantas markas judi online jaringan China Kamboja. Sinergi dengan lembaga lain—termasuk bank dan penyedia layanan finansial—diperkuat untuk memantau dan menghentikan aktivitas ilegal semacam ini demi menjaga keamanan publik.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…