Polisi berhasil menggerebek markas judi online Pekanbaru yang beromzet miliaran rupiah. Dua lokasi disasar di Jalan Imam Munandar dan Pondok Mutiara sehingga aparat menangkap 12 pelaku dan menyita 118 komputer.
Dari penggerebekan di ruko Jalan Imam Munandar, enam orang diamankan bersama 102 unit komputer rakitan serta peralatan pendukung. Enam pelaku lain ditangkap di lokasi kedua di Pondok Mutiara, membawa 18 unit komputer, ponsel, KTP, dan buku rekening.
Pelaku utama inisial JJ alias Kojo dituduh sebagai penyandang dana dan pemilik usaha. MA adalah leader yang mengelola operasional harian. Sisanya bertugas membuat akun Higgs Domino, top‑up level, dan menyiapkan chip untuk dijual.
Penggerebekan ini mencuat setelah tim cyber Polda Riau mendapat laporan masyarakat dan patroli siber. Omset harian diperkirakan mencapai Rp25 juta, dengan total perputaran sejak Desember 2024 mencapai sekitar Rp3,6 miliar
Polisi menetapkan para pelaku dengan pasal-pasal terkait perjudian dan UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…