Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online Rugikan Ratusan Miliar

Shares
  • Kemensos dan PPATK kolaborasi pastikan bansos tepat sasaran; dari 28 juta rekening penerima, 571.410 diduga terlibat penyalahgunaan bansos judi online.
  • PPATK temukan 7,5 juta transaksi judi online dengan total deposit Rp957 miliar (data sementara dari satu bank Himbara, potensi lebih besar).
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf: rekening bansos yang disalahgunakan untuk judi online akan diblokir atau diganti penerima lain.
  • 71,6% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta, mayoritas di Jawa Barat, Jawa Timur, DKI; dana bansos diselewengkan untuk aktivitas ilegal.
  • PPATK analisis NIK penerima bansos, tabrakan dengan data pemain judi online; transaksi debit-kredit rekening tunjukkan pola jelas penyalahgunaan.
  • PPATK akan berikan rekomendasi dan koordinasi dengan Kemensos, OJK, perbankan untuk pastikan bansos tepat sasaran; tren penyalahgunaan diprediksi naik.

Cerita Lengkap

Memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Dari 28 juta rekening penerima bantuan sosial, 571.000 ibu penerima bansos diduga disalahgunakan untuk judi online. Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK guna memastikan bantuan sosial atau bansos dapat tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, usai diizinkan bekerja sama dengan PPATK oleh Presiden, Kementerian Sosial menyerahkan data, yakni sebanyak 28 juta rekening penerima keluarga harapan atau penerima bansos kepada PPATK.

Hasil dari pemeriksaan cepat oleh PPATK menyebutkan sebanyak 571.000 rekening di tengah-tengah digunakan untuk penyalahgunaan bansos judi online. Nah, hasil, apa ya namanya itu, exercise cepatnya PPATK, kan itu, kami ketemu kemarin hari Jumat, hari Sabtu kita masukkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat dari exercise, dari exercise cepatnya PPATK itu ada dideteksi ada 571.000 ibu penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judi online. Guna menindaklanjuti hal itu, Gus Ipul akan mendalami lebih lanjut terkait penemuan tersebut. Karena menurutnya, apabila penerima bansos menyalahgunakan bantuan tersebut, maka akan diblokir atau diganti dengan penerima lainnya.

Publik kembali dikejutkan dengan adanya temuan PPATK terkait 571.000 rekening yang ditengarai digunakan untuk penyalahgunaan bansos judi online. Dan untuk membahasnya, sudah bergabung bersama kami koordinator humas PPATK, Bapak Natsir Kong. Selamat sore, Pak Natsir. Selamat sore, Mbak Angel. Apa kabar? Sehat. Luar biasa, Pak. Semoga juga Bapak sehat, sehat dan luar biasa, ya, Pak, ya, pada sore hari ini. Amin. Amin. Iya, Bapak, mengenai data yang ditemukan oleh PPATK ini, mungkin bisa dijelaskan bagaimana keterlibatan PPATK dalam audit penerimaan bansos ini sebelumnya, Pak.

Iya. Jadi, kita menyambut hangat, ya, kedatangan Menteri Sosial, Bapak Saifullah Yusuf, ke PPATK dan dari sana kita mendapatkan data 28 juta lebih masyarakat, saudara kita, penerima dana bantuan sosial. Nah, dari nomor induk kependudukan penerima bansos itu, lalu kita tabrakkan dengan data yang ada kita pada pemain judi online. Nah, di situ kita ketemukan angka 571.000 lebih, ya, penerima dana bansos tadi yang juga ikut bermain judi online seperti itu, Mbak. Oh, jadi NIK yang terdaftar untuk penerima bansos ini juga diduga, ya, Pak, yang terlibat dalam judi online ini, ya, Pak?

Iya, betul sekali. Jadi dari 28 juta nomor induk penggawaian tadi itu dan kita uji dengan data dari penerima dari pemain judi online, ada 571.410 orang penerima bansos yang juga teridentifikasi sebagai pemain judi online di tahun 2024. Nah, mereka ini tercatat melakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi online, ya. Total dari depositnya itu mencapai hampir 1 triliun, ya, ya. Dan sekarang mungkin sudah lebih, ya, persisnya di hari Jumat kemarin itu 957 miliar, Mbak Angel.

Angka yang cukup besar, ya, Pak, untuk transaksi dalam tahun terakhir, tahun kemarin, ya, Pak, ya. Total deposit, ya, dari uang bansos yang dimainkan judi online itu hampir di Rp1 triliun. Nah, saya kira ini bukan sekadar penyimpangan administratif, ya, melainkan juga telah menjadi penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal. Dan tentu jika data ini nanti kita kembangkan lebih lanjut, maka jumlahnya akan bisa jauh lebih besar lagi. Begitu, Mbak Angel.

Baik. Jadi ini artinya 28 juta itu, ya, Pak, yang sebelumnya tadi diterima oleh PPATK, kemudian diperiksa atau lebih, Pak, atau sebenarnya lebih dari 28 juta? Itu data yang kita terima dari Kemensos, ya, di mana 28 juta itu nomor induk kependudukan yang menerima dana bantuan sosial. Lalu data itu kita tabrakkan, kita benturkan dengan data yang pelaku pemain judi online. Nah, dari situ kita lihat bahwa tadi ada 571.000 orang penerima bansos ikut bermain judi online, yang di mana mereka melakukan 7,5 juta kali transaksi judi online dengan deposit lebih dari sampai sekarang, nih, tentu lebih dari 1 triliun, ya. Iya, beberapa waktu lalu masih 957 miliar.

Nah, dari penelusuran PPATK, Pak, ini mereka ini sudah diduga pasti sebagai pemain atau datanya mungkin disalahgunakan begitu atau seperti apa, Pak? Ya, jadi data yang kita analisis itu menunjukkan seperti itu. Rekening satu rekening itu menerima dana bansos dan di rekening itu juga dia melakukan top up, ya, untuk pembelian judi online, permainan judi online. Begitu kira-kira. Bagaimana, Pak, PPATK memastikan bahwa transaksi itu benar untuk judi online, bukan transaksi legal lainnya, begitu, Pak?

Iya. Transaksi debit kredit dari sebuah rekening itu dia tidak bisa berbohong, Pak. Jadi dari situ kita melihat uang keluar masuk dalam satu rekening, diterima dari mana, lalu dikeluarkan dan kemudian digunakan lagi untuk apa. Seperti itu, transaksi itu dia berbicara jujur. Nah, jadi dari situ kita bisa tahu uang itu dari mana, untuk apa, dan ke mana. Seperti itu. Oh iya, ada polanya, ya, Pak. Pola tertentu, gitu, untuk memastikan bahwa oh ya, ini mengalir kepada judi online, begitu.

Iya. Iya. Iya. Kita tahu itu. Baik. Untuk dipastikan kembali, Pak, berapa total nilai transaksi yang teridentifikasi untuk bansos ini yang kemudian disalahgunakan? Iya. Jadi dari 7,5 juta kali transaksi judi online dengan total deposit itu mencapai 957 miliar. Ini suatu angka yang tidak kecil, ya. Dan ini, apalagi kalau digunakan tidak sebagaimana mestinya, kan, juga sasaran sebagaimana arahan Bapak Presiden agar bantuan sosial itu sesuai dengan arah dari yang diharapkan, gitu, ya, untuk mengetaskan saudara kita yang miskin. Nah, ini, kan, bisa tidak tercapai. Harusnya mereka mampu, apa, uang bantuan tadi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan, ya, memberi bahan-bahan pokok, ya, bahan primer yang dibutuhkan, tapi disalahgunakan, diselewengkan untuk bermain judi. Baik, begitu, Mbak.

Apakah juga bisa teridentifikasi, Pak? Mungkin sebaran datanya itu di daerah tertentu yang paling banyak atau mungkin di daerah tertentu mana begitu atau ada segmentasinya begitu, Pak? Iya, kami terus berproses ini, Mbak Angel, ya. Kalau untuk data pemain judi online itu, kita sudah punya datanya, ya. Misalkan di Jawa Barat, Jawa Timur, DKI, itu adalah wilayah-wilayah besar dari pelaku judi online. Dan pelaku judi online ini kita tahu bahwa hampir 80%-nya itu saudara kita yang berpenghasilan 5 juta ke bawah. Ini, kan, sungguh sangat memprihatinkan, ya, pendapatan kecil, lalu kemudian uangnya dibuat judi dan uang judi tadi berasal dari bantuan negara. Jadi ini tidak hanya sekadar penyalahgunaan, apa, kesalahan administratif, tapi juga ada penyelewengan dari penggunaan dana bansos yang ada.

Baik, Pak Natsir. Kita lihat ini ada informasi juga mengenai judi online yang terus menjadi sorotan, Pak. Dana yang berputar dalam praktik judi online tak main-main, mencapai triliunan rupiah. Begitu seperti yang tadi Bapak juga sampaikan. Nah, berikut data yang berhasil dikumpulkan oleh PPATK. Kita lihat dulu sejenak. Di awal tahun 2025, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah jika tidak ada penindakan dari pemerintah. Sementara jumlah pemain judi online di tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan. Tapi, pemirsa, mirisnya, 71,6% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baik, Pak Natsir. Jika kita melihat data tadi, angka ini nanti trennya bagaimana, Pak? Akan meningkat atau seperti apa? Menurut analisis dari PPATK sendiri. Iya, dari data sementara yang kita buat itu, akan terus meningkat, ya. Karena ini, kan, baru dari satu bank Himbara yang kita lihat, belum dari beberapa bank lainnya itu. Mohon maaf, Pak. Ini tadi yang data yang Bapak sampaikan 571 ini terdeteksi hanya dari satu bank Himbara, Pak. Betul, belum bank-bank lainnya, begitu, yang dianalisis lainnya belum, berarti akan berpotensi bertambah lebih banyak, Pak.

Iya, saya kira sangat akan punya, apa, ya, akan berpotensi jauh lebih besar dari angka-angka yang saya sebutkan tadi, Mbak Angel. Ini artinya untuk data analisis NIK, begitu, yang diberikan kepada PPATK, apakah akan ada penambahan, mungkin, dalam jumlah yang lebih besar lagi, begitu, Pak, data untuk dianalisis? Iya. Iya. Kemungkinan itu sangat besar, Mbak. Begitu. Bagaimana nanti selanjutnya PPATK berkoordinasi mengenai data yang penemuan-penemuan data yang disampaikan saat ini, Pak?

Iya. Jadi, dari data yang ada, kita analisis dan di mana kewenangan PPATK juga dapat memberikan rekomendasi, ya, kepada para pihak, ya. Nah, nanti akan kita berikan rekomendasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan, ya, dan terus kita melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Perbankan, OJK, dan lain-lain agar benar-benar penyaluran dana bansos ini tepat, tepat sasaran, ya, yang dinikmati oleh saudara-saudara kita yang memang membutuhkan. Begitu, Mbak Angel.

Kalau untuk potensinya, Pak, untuk potensi menuju ke pendalaman lagi data-data tersebut, itu, kan, tadi kita lihat sudah sampai miliaran bahkan triliunan, begitu. Ada berapa, mungkin, potensi yang dianalisis PPATK dengan data yang nanti akan masuk kembali? Iya, ini terus berproses, ya, terus berproses. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangan yang ada, Mbak. Baik, terima kasih. Tentunya kita harapkan tidak lagi bertambah, meskipun pada faktanya mungkin trennya akan meningkat mengenai penyalahgunaan bansos judi online ini

Video menarik lainnya