Dana yang berputar dalam praktik perputaran dana judi online mencapai ribuan triliunan rupiah. Sementara jumlah pemain judi online di tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang, menurut data yang berhasil dikumpulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Di awal tahun 2025, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah jika tidak ada penindakan dari pemerintah. Sementara jumlah pemain judi online di tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan, tetapi mirisnya 71,6% pemain judi online berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
PPATK juga mencatat pemain judi online tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak. Uang yang dikeluarkan untuk anak berusia 10 hingga 16 tahun dalam perputaran dana judi online mencapai Rp2,2 miliar. Sementara untuk usia 17 hingga 19 tahun, nilai isi ulang mencapai Rp47,9 miliar. Untuk rentang usia 31 hingga 40 tahun, dana yang berputar mencapai Rp2,5 triliun.
Video menarik lainnya
PPATK temukan jutaan rekening bansos terindikasi judi online, dana mencapai Rp2 triliun. Pemerintah kini kaji…
Lebih dari 571 ribu penerima bansos main judi online, transaksi capai Rp957 miliar. Pemerintah masih…
Menteri sebut nilai transaksi judi online bisa sekitar Rp 400 triliun per tahun, satgas dibentuk untuk mengukur…
Mensos tanggapi data 571 410 penerima bansos judi online, PPATK sebut deposito hampir Rp1 triliun; langkah evaluasi…
Waspadai trik licik iklan judi online lewat deepfake dan target usia rendah di media sosial…
Polda Riau bongkar jaringan judi online Higgs Domino dengan omzet Rp3,6 miliar. 12 tersangka ditangkap…