Polda Riau kembali mengungkap kasus besar terkait sindikat judi online yang melibatkan banyak pelaku dan perangkat operasional digital. Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perjudian digital kini dijalankan secara terorganisir dan profesional.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyampaikan bahwa ribuan ID judi online telah digunakan oleh para pelaku. Saat dimintai keterangan oleh awak media, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keuangan dalam sindikat ini dikelola oleh satu orang yang berperan sebagai leader. Para pelaku ini diketahui beroperasi dengan modus yang cukup rapi dan terstruktur.
Dalam operasi pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan total 12 orang tersangka. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, diamankan enam orang tersangka.
Tersangka pertama berinisial JJ alias KJ. Ia berperan sebagai pemilik usaha yang menyediakan dana sebagai modal untuk membeli perangkat-perangkat pendukung operasional judi online.
Tersangka kedua adalah MA, yang berperan sebagai leader di lokasi pertama. Ia bertugas untuk mengirimkan rekapan akun-akun ID kepada seseorang bernama AF.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sindikat judi online dapat berkembang dengan cepat dan melibatkan peran-peran penting seperti pemodal dan pengelola sistem. Penangkapan ini menjadi langkah tegas Polda Riau dalam memberantas jaringan perjudian online yang semakin masif.
Video menarik lainnya
Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…
Takut dimarahi orang tua, pria di Bandung bikin laporan palsu ke polisi usai habiskan Rp150…
Pria Bandung nekat buat laporan palsu soal begal ke polisi demi tutupi uang Rp150 juta…
Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…
Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…
Sekuriti di Bandung nekat rekayasa pembegalan demi tutupi uang Rp150 juta milik orang tuanya yang…