Polda Riau kembali mengungkap kasus besar terkait sindikat judi online yang melibatkan banyak pelaku dan perangkat operasional digital. Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perjudian digital kini dijalankan secara terorganisir dan profesional.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyampaikan bahwa ribuan ID judi online telah digunakan oleh para pelaku. Saat dimintai keterangan oleh awak media, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keuangan dalam sindikat ini dikelola oleh satu orang yang berperan sebagai leader. Para pelaku ini diketahui beroperasi dengan modus yang cukup rapi dan terstruktur.
Dalam operasi pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan total 12 orang tersangka. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, diamankan enam orang tersangka.
Tersangka pertama berinisial JJ alias KJ. Ia berperan sebagai pemilik usaha yang menyediakan dana sebagai modal untuk membeli perangkat-perangkat pendukung operasional judi online.
Tersangka kedua adalah MA, yang berperan sebagai leader di lokasi pertama. Ia bertugas untuk mengirimkan rekapan akun-akun ID kepada seseorang bernama AF.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sindikat judi online dapat berkembang dengan cepat dan melibatkan peran-peran penting seperti pemodal dan pengelola sistem. Penangkapan ini menjadi langkah tegas Polda Riau dalam memberantas jaringan perjudian online yang semakin masif.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…