Sebagai bagian dari upaya transformasi sosial, Polri telah menetapkan 325 kampung narkoba dan berhasil mentransformasi 145 di antaranya menjadi kampung bebas dari narkoba. Selain itu, Polri juga gencar melakukan kampanye anti-narkoba serta memberikan rehabilitasi kepada 1.543 korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam penanganan kasus kejahatan keuangan, Polri memproses 11 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berhasil menyita aset dengan nilai total mencapai Rp12,32 miliar.
Selanjutnya, sebagai wujud komitmen yang tak pernah surut dalam berantas judi online, Polri melakukan penegakan hukum besar-besaran terhadap aktivitas perjudian daring. Dalam periode terbaru, penanganan dilakukan terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp92,53 miliar. Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 6.000 akun atau situs yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Langkah ini memperlihatkan keseriusan Polri dalam menindak segala bentuk kejahatan digital, khususnya upaya berantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Takut dimarahi orang tua, pria di Bandung bikin laporan palsu ke polisi usai habiskan Rp150…
Pria Bandung nekat buat laporan palsu soal begal ke polisi demi tutupi uang Rp150 juta…
Polda Riau ungkap sindikat judi online, 12 orang ditangkap. Modusnya libatkan pemodal dan pengelola akun…
Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…
Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…
Sekuriti di Bandung nekat rekayasa pembegalan demi tutupi uang Rp150 juta milik orang tuanya yang…