Pria Bandung Buat Laporan Palsu ke Polisi demi Tutupi Uang Judi Online Rp150 Juta

Shares
  • Seorang pria di Bandung nekat buat laporan palsu ke polisi.
  • Ia mengaku menjadi korban begal agar tidak dimarahi orang tua.
  • Uang Rp150 juta yang hilang ternyata habis untuk judi online.
  • Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan dan menyelidikinya.
  • Pelaku akhirnya mengaku bahwa cerita begal hanya rekayasa.
  • Dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu ke polisi.
  • Ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
  • Kasus ini jadi bukti nyata dampak destruktif dari judi online.

Cerita Lengkap

Kecanduan judi online kembali memakan korban. Seorang sekuriti di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat membuat laporan palsu ke polisi demi menutupi kekalahannya dalam judi online yang menelan dana hingga Rp150 juta.

Pria berinisial RS, berusia 28 tahun, mengaku ditodong dan dipukul oleh empat orang tak dikenal saat melintas di Jalan Desa Rancaekek pada Sabtu malam. Dalam laporannya kepada Polsek Rancaekek, ia menyebut bahwa sepeda motor dan uang ratusan juta rupiah miliknya dirampas oleh para pelaku.

Namun, saat proses penyelidikan berlangsung, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. RS kemudian dikonfrontasi dengan bukti-bukti yang dikumpulkan, hingga akhirnya ia mengakui bahwa semua cerita itu hanyalah rekayasa. Ternyata, uang Rp150 juta yang berasal dari orang tuanya telah habis digunakan untuk judi online.

RS mengaku panik dan takut dimarahi keluarga, sehingga menyusun skenario palsu seolah menjadi korban pembegalan. Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, menegaskan bahwa RS dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu ke polisi, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kecanduan judi online bukan hanya menguras harta, tetapi juga dapat menjerumuskan seseorang ke dalam tindakan kriminal. Jangan sampai kekalahan dalam judi membuat seseorang nekat merancang kebohongan demi menutupi kesalahan.

Video menarik lainnya