Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, kini Komdigi), mengaku memperoleh Rp 15 miliar dari praktik pengamanan situs judi online. Dalam kesaksiannya sebagai terdakwa di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menyampaikan bahwa hasil itu ia gunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.
Rajo menyebut telah memberangkatkan 47 orang umrah serta membiayai perjalanan touring menggunakan motor gede (moge). “Saya satu kali touring bisa sampai Rp 600–700 juta untuk beberapa orang,” ungkapnya. Ia bahkan membawa mantan kekasih, Monaindi Prestio, dalam perjalanan ke luar negeri menggunakan hasil tersebut.
Sidang yang digelar pada 30 Juni 2025 itu mengungkap bahwa Rajo bukanlah pendatang baru dalam dunia kriminal. Di tahun 2012, ia pernah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus penggelapan mobil.
Kesaksian ini menjelaskan secara gamblang bagaimana praktik pengamanan situs judi online bisa mendatangkan keuntungan besar hingga miliaran rupiah—dan bagaimana uang tersebut dialokasikan untuk gaya hidup mewah, termasuk ibadah dan traveling.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…