Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo, kini Komdigi), mengaku memperoleh Rp 15 miliar dari praktik pengamanan situs judi online. Dalam kesaksiannya sebagai terdakwa di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia menyampaikan bahwa hasil itu ia gunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.
Rajo menyebut telah memberangkatkan 47 orang umrah serta membiayai perjalanan touring menggunakan motor gede (moge). “Saya satu kali touring bisa sampai Rp 600–700 juta untuk beberapa orang,” ungkapnya. Ia bahkan membawa mantan kekasih, Monaindi Prestio, dalam perjalanan ke luar negeri menggunakan hasil tersebut.
Sidang yang digelar pada 30 Juni 2025 itu mengungkap bahwa Rajo bukanlah pendatang baru dalam dunia kriminal. Di tahun 2012, ia pernah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus penggelapan mobil.
Kesaksian ini menjelaskan secara gamblang bagaimana praktik pengamanan situs judi online bisa mendatangkan keuntungan besar hingga miliaran rupiah—dan bagaimana uang tersebut dialokasikan untuk gaya hidup mewah, termasuk ibadah dan traveling.
Video menarik lainnya
Terdakwa ungkap kronologi pengamanan situs judi online Komdigi dengan perintah langsung Menteri. Sidang bergulir di…
Kecanduan judi online, seorang buruh tani di Bantul nekat jambret demi beli susu anak. Sudah…
Sekdes Cipaku di Majalengka gelapkan Rp513 juta dana desa demi judi online dan beli diamond…
Polda Riau grebek markas judi online di Pekanbaru, amankan 12 pelaku dan ratusan komputer. Omzet…
Nama Budi Arie disebut dalam sidang pengamanan situs judi online oleh eks pegawai Kominfo. Fakta…
Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…