Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap razia jaringan judi online internasional yang terkoneksi dengan server di China dan Kamboja. Operasi besar digelar serentak di Bogor, Bekasi, dan Tangerang, dan juga mencakup penangkapan salah satu pengelola saat berada di Bali. Sebanyak 22 orang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
Salah satu tersangka berinisial AN diringkus saat tengah berlibur di Bali bersama istrinya. Ia dikenal sebagai pengelola markas judi online di Tangerang. Penindakan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan judi online. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan seluruh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum
Penggerebekan dilakukan pada 13 Juni 2025 di beberapa lokasi: satu rumah di Gunung Putri, Kabupaten Bogor; dua rumah di Pondok Melati, Kota Bekasi; serta dua rumah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tim Subdit III Jatanras yang dipimpin oleh Kombes Donny Alexander cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas aktivitas terindikasi judi daring
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan perangkat ponsel, puluhan CPU komputer, ribuan kartu SIM aktif untuk promosi, dan beberapa kendaraan roda empat. Barang bukti juga mencakup server lokal, modem, serta dokumen administrasi keuangan. Polisi saat ini mendalami jaringan lebih luas serta aliran dana dari bisnis ilegal ini
Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung agenda prioritas pemerintah untuk memberantas praktik judi daring. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat maupun tergiur operasi judi online—modal kecil iming-iming tinggi tak sebanding dengan risiko hukum dan sosial yang dihadapi
Video menarik lainnya
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…
Razia judi online WNI di Kamboja tangkap 271 orang. KBRI pastikan kondisi aman dan koordinasi…
Pemberantasan judi online, OVO luncurkan Gebuk Judol, blokir akun judol, PPATK: Rp359 T transaksi 2024,…
Bareskrim Polri lakukan penggerebekan markas judi online internasional. 22 tersangka ditangkap, ribuan kartu SIM dan…