Rekayasa Pembegalan demi Tutupi Judi Online Sekuriti di Bandung Ditangkap

Shares
  • Seorang sekuriti di Bandung rekayasa pembegalan untuk menutupi kebohongan.
  • Pria berinisial RS mengaku dirampok di Desa Rancaekek, Sabtu malam.
  • Mengklaim motor dan uang ratusan juta dirampas pelaku.
  • Setelah penyelidikan, RS mengaku cerita itu bohong.
  • Uang Rp150 juta milik orang tuanya habis untuk judi online.
  • RS takut dimarahi keluarga, lalu menyusun skenario pembegalan.
  • Dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
  • Ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
  • Kasus ini menyoroti dampak serius dari kecanduan judi online.

Cerita Lengkap

Ketakutan dan kecanduan judi online membuat seorang sekuriti di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat melakukan rekayasa pembegalan demi menutupi kebohongan yang lebih besar.

Pria berinisial RS, 28 tahun, mengaku ditodong dan dipukul oleh empat orang tak dikenal saat melintasi Jalan Desa Rancaekek pada Sabtu malam. Dalam laporannya kepada Polsek Rancaekek, RS mengklaim bahwa sepeda motor dan uang ratusan juta rupiah miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam ceritanya. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfrontasi, RS akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita tersebut hanyalah rekayasa. Ternyata, uang sebesar Rp150 juta yang merupakan milik orang tuanya habis digunakan untuk bermain judi online.

RS mengaku panik dan takut dimarahi oleh keluarganya, sehingga ia membuat skenario pembegalan untuk menutupi perbuatannya. Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya judi online, yang tidak hanya menghabiskan harta benda, tetapi juga bisa menjerumuskan seseorang pada tindak pidana serius seperti rekayasa pembegalan demi menyembunyikan kebohongan.

Video menarik lainnya