Ketakutan dan kecanduan judi online membuat seorang sekuriti di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat melakukan rekayasa pembegalan demi menutupi kebohongan yang lebih besar.
Pria berinisial RS, 28 tahun, mengaku ditodong dan dipukul oleh empat orang tak dikenal saat melintasi Jalan Desa Rancaekek pada Sabtu malam. Dalam laporannya kepada Polsek Rancaekek, RS mengklaim bahwa sepeda motor dan uang ratusan juta rupiah miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam ceritanya. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfrontasi, RS akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita tersebut hanyalah rekayasa. Ternyata, uang sebesar Rp150 juta yang merupakan milik orang tuanya habis digunakan untuk bermain judi online.
RS mengaku panik dan takut dimarahi oleh keluarganya, sehingga ia membuat skenario pembegalan untuk menutupi perbuatannya. Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya judi online, yang tidak hanya menghabiskan harta benda, tetapi juga bisa menjerumuskan seseorang pada tindak pidana serius seperti rekayasa pembegalan demi menyembunyikan kebohongan.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…