- PATK identifikasi rekening bansos dipakai judi online senilai hampir Rp1 triliun
- Data mencocokkan 28 juta penerima bansos dan 9,7 juta pemain judi online
- Sebanyak 571.410 rekening tumpang tindih digunakan untuk transaksi judi
- Menteri Sosial pastikan rekening dicekal dan penerima disaring ulang
- Pengawasan dan verifikasi data sedang berlangsung untuk ambil langkah tepat
Cerita Lengkap
Praktik judi online masih menjadi ancaman terhadap sistem keuangan nasional, bahkan rekening bansos dipakai judi online oleh masyarakat berpendapatan rendah. Temuan ini berdasarkan data PPATK yang mencocokkan 28 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online.
Hasilnya cukup mencengangkan: sekitar 571.410 rekening tumpang tindih, digunakan untuk lebih dari 7,5 juta transaksi judi online. Total nilai transaksi mencapai hampir Rp1 triliun—dan itu baru dari satu bank saja.
Menanggapi data tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rekening yang dipakai judi online akan dibekukan dan pemiliknya akan dicoret dari daftar penerima bansos. Menurutnya, ini bukan pelanggaran administratif ringan, melainkan penyalahgunaan sistem bantuan negara.
Saat ini, Kemensos sedang melakukan evaluasi dan verifikasi data secara menyeluruh. Tujuannya agar keputusan—baik pembekuan rekening maupun pencoretan—diambil secara tepat dan adil. Dana bansos harus tetap tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Video menarik lainnya
-
Penanganan Judi Online, Cak Imin dan Meutya Hafid Dorong Literasi Digital
-
Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online Rugikan Ratusan Miliar
-
Pencucian Uang Judi Online Libatkan Oknum Komdigi dan Bandar Besar
-
Kapolsek Kahu dicopot karena terlibat judi sabung ayam
-
Rekening bansos dipakai judi online senilai Rp1 triliun terungkap