Praktik judi online masih menjadi ancaman terhadap sistem keuangan nasional, bahkan rekening bansos dipakai judi online oleh masyarakat berpendapatan rendah. Temuan ini berdasarkan data PPATK yang mencocokkan 28 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online.
Hasilnya cukup mencengangkan: sekitar 571.410 rekening tumpang tindih, digunakan untuk lebih dari 7,5 juta transaksi judi online. Total nilai transaksi mencapai hampir Rp1 triliun—dan itu baru dari satu bank saja.
Menanggapi data tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rekening yang dipakai judi online akan dibekukan dan pemiliknya akan dicoret dari daftar penerima bansos. Menurutnya, ini bukan pelanggaran administratif ringan, melainkan penyalahgunaan sistem bantuan negara.
Saat ini, Kemensos sedang melakukan evaluasi dan verifikasi data secara menyeluruh. Tujuannya agar keputusan—baik pembekuan rekening maupun pencoretan—diambil secara tepat dan adil. Dana bansos harus tetap tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…