Video Bahasa Indonesia

Sekdes Cipaku Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Judi Online dan Diamond Game

Shares
  • Sekdes Cipaku, Majalengka, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa.
  • Dana sebesar Rp513 juta digunakan untuk judi online dan beli diamond game.
  • Tersangka sempat mengembalikan Rp65 juta, sisanya masih Rp448 juta.
  • Dana dipindahkan dari rekening desa ke rekening pribadi.
  • Warga protes keras karena pembangunan desa tertunda.
  • Kasus ini bukan yang pertama, pada 2024 juga terjadi penggelapan Rp286 juta.
  • Warga mendesak hukuman tegas dan pengembalian dana segera.
  • Korupsi dinilai merampas hak dan kesejahteraan masyarakat desa.

Cerita Lengkap

Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan seorang Sekretaris Desa Cipaku, Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka korupsi dana desa. Ia diduga menilap uang ratusan juta rupiah demi bermain judi online dan membeli diamond di salah satu aplikasi game populer.

Menurut keterangan Kejari Majalengka, dana yang dikorupsi mencapai lebih dari Rp513 juta. Tersangka diketahui sengaja memindahkan dana desa dari rekening Desa Cipaku ke rekening pribadinya. Meski sempat mengembalikan Rp65 juta, masih tersisa kerugian negara sebesar Rp448 juta.

Kasus korupsi dana desa ini mencuat berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan. Tersangka diketahui menyalahgunakan anggaran tahun 2025 dengan memindahkan uang senilai Rp513.699.732 dari kas desa ke rekening pribadinya.

Sejumlah warga menyambut baik langkah hukum yang diambil terhadap Sekdes Cipaku tersebut. Mereka menilai tindakan itu penting agar menjadi efek jera dan mencegah dampak negatif yang lebih luas, seperti terhambatnya pembangunan desa. Bahkan warga menyebut, akibat perbuatan ini, proyek pembangunan untuk tahun 2024 pun ikut tersendat.

Masyarakat berharap dana yang telah digelapkan bisa segera dikembalikan untuk kembali digunakan membangun desa. Pasalnya, mereka sudah dua kali menjadi korban penyalahgunaan dana. Sebelumnya, di tahun 2024 juga pernah terjadi penggelapan dana desa sebesar Rp286 juta.

Warga merasa sangat kecewa, karena hak-hak mereka dirampas dan pembangunan desa menjadi tertunda. Bahkan, bantuan sosial pun disebut-sebut sudah tidak mereka terima lagi. Kasus ini menjadi cerminan nyata betapa korupsi dana desa merugikan rakyat secara langsung, terutama di tingkat paling bawah.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa amanah jabatan publik bukan untuk disalahgunakan demi kesenangan pribadi.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Sidang Pengamanan Situs Judi Online Mantan Pegawai Komdigi Ungkap Peran Menteri

Terdakwa ungkap kronologi pengamanan situs judi online Komdigi dengan perintah langsung Menteri. Sidang bergulir di…

7 hours ago

Buruh Tani di Bantul Nekat Menjambret karena Kecanduan Judi Online

Kecanduan judi online, seorang buruh tani di Bantul nekat jambret demi beli susu anak. Sudah…

9 hours ago

Markas Judi Online Digrebek di Pekanbaru 12 Tersangka Diringkus

Polda Riau grebek markas judi online di Pekanbaru, amankan 12 pelaku dan ratusan komputer. Omzet…

1 day ago

Budi Arie Disebut dalam Sidang Pengamanan Situs Judi Online

Nama Budi Arie disebut dalam sidang pengamanan situs judi online oleh eks pegawai Kominfo. Fakta…

1 day ago

Pria Eks Pegawai Kominfo Raup Rp15 Miliar dengan Pengamanan Situs Judi Online untuk Biaya Umrah dan Touring Moge

Eks pegawai Kominfo ungkap pengamanan situs judi online raih Rp15 miliar. Dana dipakai untuk umrah…

1 day ago

Polri Berantas Judi Online Tangkap 1492 Tersangka dan Sita Aset Miliaran

Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…

2 days ago