Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) diduga gelapkan dana desa hingga Rp500 juta demi membeli skin Mobile Legends dan bermain judi online. Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan penyalahgunaan anggaran yang sangat tidak masuk akal, hanya demi kepentingan pribadi yang bersifat hiburan digital.
Kejaksaan Negeri Majalengka telah menetapkan Sekdes Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana desa. Menurut keterangan dari Kejaksaan Negeri, tersangka berinisial MGS menggunakan dana desa senilai Rp513 juta untuk kebutuhan pribadi, yaitu berjudi secara online dan membeli skin dalam game Mobile Legends.
Pihak kejaksaan menyatakan bahwa MGS sudah mengembalikan sebagian dari dana yang digelapkan, yakni sekitar Rp65 juta. Namun, masih terdapat kekurangan sekitar Rp440 juta yang belum dikembalikan dan menjadi tanggung jawab tersangka.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan wewenang bisa terjadi karena kurangnya kontrol dan integritas aparat desa. Kejadian ini juga menjadi pengingat serius bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru diselewengkan demi kepuasan pribadi. Semoga ke depan, praktik gelapkan dana desa seperti ini tidak terulang lagi.
Video menarik lainnya
Polri tegaskan komitmennya berantas judi online dengan menangani 1297 perkara dan menyita barang bukti senilai…
Takut dimarahi orang tua, pria di Bandung bikin laporan palsu ke polisi usai habiskan Rp150…
Pria Bandung nekat buat laporan palsu soal begal ke polisi demi tutupi uang Rp150 juta…
Polda Riau ungkap sindikat judi online, 12 orang ditangkap. Modusnya libatkan pemodal dan pengelola akun…
Pria Kupang nekat mencuri di Alfamart untuk judi online. Mantan karyawan ini ditangkap polisi dan…
Takut dimarahi orang tua, pria Bandung habiskan Rp150 juta untuk judi online lalu buat laporan…