Di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, seorang sekretaris desa berinisial MGS yang juga merupakan anak kepala desa, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Majalengka pada 3 Juli 2025. Ia terbukti melakukan korupsi dana desa dengan nilai yang fantastis.
MGS menyalahgunakan dana desa sebesar Rp513.699.732 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat. Sayangnya, dana tersebut justru dihamburkan untuk bermain judi online dan membeli diamond dalam game Mobile Legends. Dari total dana yang diselewengkan, MGS baru mengembalikan sekitar Rp65 juta, sementara sisa kerugian negara menurut audit Inspektorat masih mencapai lebih dari Rp448 juta.
Kasus ini kemudian memicu gelombang aksi protes dari warga. Kejaksaan juga telah memeriksa 11 orang saksi, serta menyita 72 dokumen penting dalam proses penyidikan. Peristiwa ini menjadi simbol nyata bagaimana jabatan publik bisa dengan mudah disalahgunakan demi gaya hidup virtual dan kepuasan instan yang mengorbankan masa depan, tanggung jawab, serta akal sehat.
Satu kasus korupsi dana desa yang konyol namun benar-benar terjadi. Dan ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya integritas dalam mengelola anggaran publik.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…