Sidang Pengamanan Situs Judi Online Mantan Pegawai Komdigi Ungkap Peran Menteri

Shares
  • Sidang PN Jakarta Selatan mengetengahkan kasus pengamanan situs judi online Komdigi.
  • Terdakwa Rico dan Syamsul menyebut perintah langsung dari menteri.
  • Instruksi bypass hirarki lewat grup WhatsApp internal kementerian.
  • Mahfud MD menegaskan jaksa bisa tetapkan tersangka berdasarkan bukti.
  • Sidang lanjutan memeriksa 11 saksi dan dokumen terkait kasus.
  • Kasus ini mengungkap potensi penyalahgunaan kekuasaan menteri Komdigi.

Cerita Lengkap

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terkait pengamanan situs judi online yang melibatkan mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sidang malam itu menghadirkan para terdakwa yang menjelaskan kronologi pengamanan situs judi daring di lingkungan kementerian.

Salah satu terdakwa, Rico Rasota Ramadan, mengaku ditawari oleh Adi Kismanto untuk melakukan pengamanan situs judi online—dengan sepengetahuan mantan Menteri Komdigi, Budi Ari Setiadi. Ia mengatakan bahwa perintah datang langsung dari menteri melalui grup WhatsApp internal, sehingga pelaksanaan pengamanan situs judi online bisa bypass struktur hierarki dan masuk langsung ke menteri.

Terdakwa lain, Syamsul Arifin, juga menyebut adanya instruksi langsung dari Budi Ari terkait penanganan sejumlah situs judi daring. “Pimpinan sudah tahu… Pak Menteri,” ungkap salah satu terdakwa saat bersaksi di persidangan.

Menko Polhukam periode 2019–2024, Mahfud MD, menanggapi bahwa jika bukti kuat, jaksa dapat menetapkan yang disebut sebagai “otak” di balik pengamanan judi online sebagai tersangka. Hakim juga dapat meminta kejaksaan untuk menetapkan status itu berdasarkan bukti yang ada .

Kasus ini tidak hanya menguak skema pengamanan situs judi online, tapi juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang hingga level menteri. Sidang masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan bukti terkait keterlibatan struktural dalam Komdigi .

Video menarik lainnya