- Sidang pengamanan situs judi online Kominfo mengungkap kode “Bagi PM” yang diyakini menunjukkan suap untuk Budi Arie Setiadi
- Terdakwa menyebut pembagian dana sebesar 50 % dari Rp48 miliar kepada “PM”
- Kuasa hukum memastikan dana Rp36 – 48 miliar itu belum pernah diserahkan langsung kepada Budi Arie
- Dugaan keterlibatan menteri muncul dalam dokumen dakwaan yang memuat kode pembagian dana dari pengamanan situs judi
- Istana menyatakan akan menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi persidangan
Cerita Lengkap
Sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap adanya kode internal “Bagi PM” yang diasosiasikan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika era lalu, Budi Arie Setiadi.
Dalam persidangan, terdakwa seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Adhi Kismanto menyatakan bahwa dana hasil pengamanan situs judi dialokasikan sebesar 50 % untuk “PM”. Diduga total dana mencapai Rp48,75 miliar yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Zulkarnain alias Tony menjelaskan bahwa dana tersebut belum pernah diserahkan secara langsung kepada Budi Arie Setiadi. Klaim keterlibatan pejabat muncul dari dokumen dakwaan yang merekam pembagian dana berdasarkan kode tersebut.
Spekulasi berkembang bahwa kode itu menunjukkan suap untuk Budi Arie Setiadi dari pengamanan situs judi. Sampai saat ini, belum ada bukti penerimaan langsung oleh yang bersangkutan, dan proses hukum masih berjalan.
Istana melalui KPK menyatakan akan menghormati proses peradilan dan tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya persidangan.
Video menarik lainnya
-
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali
-
Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online
-
Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap
-
Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID
-
Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan