Sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap adanya kode internal “Bagi PM” yang diasosiasikan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika era lalu, Budi Arie Setiadi.
Dalam persidangan, terdakwa seperti Alwin Jabarti Kiemas dan Adhi Kismanto menyatakan bahwa dana hasil pengamanan situs judi dialokasikan sebesar 50 % untuk “PM”. Diduga total dana mencapai Rp48,75 miliar yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Zulkarnain alias Tony menjelaskan bahwa dana tersebut belum pernah diserahkan secara langsung kepada Budi Arie Setiadi. Klaim keterlibatan pejabat muncul dari dokumen dakwaan yang merekam pembagian dana berdasarkan kode tersebut.
Spekulasi berkembang bahwa kode itu menunjukkan suap untuk Budi Arie Setiadi dari pengamanan situs judi. Sampai saat ini, belum ada bukti penerimaan langsung oleh yang bersangkutan, dan proses hukum masih berjalan.
Istana melalui KPK menyatakan akan menghormati proses peradilan dan tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya persidangan.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…