- 619 kasus judi online berhasil diungkap antara 5–20 November 2024.
- Total uang disita awal Rp77,6 miliar, bertambah hingga total Rp89,7 miliar.
- Ada 734 tersangka dari berbagai peran dalam sindikat judi online.
- Barang bukti: HP, laptop, ATM, kendaraan, bangunan, hingga senjata disita.
- Modus meliputi penggunaan server luar negeri dan rekening fiktif.
- Penindakan melibatkan tracing aset dan operasi hukum lintas institusi.
Cerita Lengkap
Dalam periode 5 hingga 20 November 2024, aparat telah mengungkap 619 kasus judi online yang menjadi sorotan nasional. Pengungkapan ini merupakan gabungan kerjasama antara Polri dan PPATK yang intensif.
Awalnya polisi menyita sekitar Rp77,6 miliar dari kasus tersebut. Setelah dilakukan penelusuran aset lebih lanjut, ditemukan tambahan sehingga total uang yang diamankan mencapai Rp89,7 miliar. Semua ini terkait dari 619 kasus judi online, memperlihatkan skala operasi yang masif.
Sebanyak 734 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 619 kasus judi online, terdiri dari operator, admin situs, pengumpul, penjual chip, dan pihak yang membantu membuat rekening bank untuk mendukung aktivitas ilegal.
Barang bukti yang disita juga sangat banyak: 858 unit handphone, 111 unit laptop atau PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 kendaraan, 2 bangunan, dan senjata api. Semua ini dikumpulkan dari jaringan yang teridentifikasi dalam 619 kasus judi online.
Operasi ini juga mengungkap bahwa beberapa server judi online berada di luar negeri. Oleh karena itu, aparat melakukan 619 kasus judi online dengan modus canggih: enkripsi, rekening fiktif, dan aliran dana lintas negara.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, penyidik bekerjasama erat melakukan tracing aset dan menjerat pelaku dengan pasal perjudian dan pencucian uang. Penegakan hukum dijalankan secara tegas terhadap semua yang terlibat dalam 619 kasus judi online tersebut.
Video menarik lainnya
-
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka
-
Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita
-
Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali
-
Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial
-
Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang