Wapres Gibran Tegaskan BSU Jangan Digunakan untuk Judi Online saat Penyaluran

Shares
  • Wapres Gibran meninjau penyaluran BSU 2025 di Boyolali dan Padang serta memberikan instruksi tegas kepada penerima bansos.
  • Gibran menyampaikan bahwa BSU jangan digunakan untuk judi online dan rokok, harus diprioritaskan untuk kebutuhan pokok dan produktif.
  • Bila dana BSU disalahgunakan, penerima berpotensi dicabut bantuannya di periode berikutnya.
  • Gibran mengimbau agar masyarakat terlebih dahulu gunakan untuk sembako atau pendidikan anak, bukan langsung membeli rokok.
  • Pemerintah menargetkan penyaluran BSU mencapai 100 persen bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Pos Indonesia.

Cerita Lengkap

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan menindak tegas penerima bantuan subsidi upah yang BSU jangan digunakan untuk judi online, termasuk juga untuk membeli rokok.

Wapres Gibran meninjau langsung penyaluran BSU tahun 2025 di Kantor Pos Indonesia di Boyolali, Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, ia menegaskan agar penerima BSU memanfaatkan dana bantuan untuk hal-hal yang bermanfaat dan produktif, seperti kebutuhan pokok dan keperluan anak sekolah.

Bahkan saat memberi sambutan kepada warga, Gibran secara tegas menyampaikan bahwa BSU jangan digunakan untuk judi online atau rokok. Ia memperingatkan bahwa apabila ditemukan penyalahgunaan, bantuan tersebut bisa dicabut pada periode berikutnya.

Gibran menambahkan bahwa dana BSU sebaiknya digunakan untuk kegiatan produktif seperti persiapan tahun ajaran baru: belanja kebutuhan sehari-hari atau perlengkapan sekolah anak. Ia mengingatkan agar tidak langsung dibelikan rokok di warung setelah menerima bantuan.

Wapres juga menegaskan perlunya kerja sama dengan PPATK dan instansi terkait agar dapat melacak penggunaan dana BSU jika disalahgunakan. Ia membuka kemungkinan mekanisme hukum berlaku terhadap penyalahgunaan bantuan sosial tersebut.

Video menarik lainnya