- 571 000 rekening penerima bansos digunakan untuk judi online ditemukan oleh PPATK selama 2024
- Total transaksi judi online mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi
- Pemerintah akan mencoret penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana untuk judi online
- PPATK hanya memeriksa satu bank, masih potensi data lebih banyak
- Tahun 2025 tercatat 8,8 juta pemain judi online dan mayoritas rendah pendapatan
- Pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online, ribuan situs diblokir
- Evaluasi penyatuan data penerima bansos via data sosial ekonomi nasional agar tepat sasaran
Cerita Lengkap
PPATK menemukan bahwa 571 000 rekening penerima bansos digunakan untuk judi online sepanjang tahun 2024. Uang yang digunakan mencapai sekitar Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. Pemerintah menyatakan akan mencoret penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online, dan penggunaan data ini akan menjadi bahan evaluasi penyaluran triwulan ketiga. Penemuan ini berdasarkan analisis satu bank sehingga potensi jumlah data masih bisa meningkat.
PPATK juga mencatat total pemain judi online tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang, 71,6 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Pemerintah telah membentuk satgas pemberantasan judi online di bawah koordinasi Menko Polkam. Ribuan situs judi online sudah diblokir dan beberapa pegawai Komdigi ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam judi online. Evaluasi penyatuan data via data tunggal sosial ekonomi nasional saat ini penting untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Video menarik lainnya
-
Mantan Marinir Terlilit Utang Dan Judi Online Gabung Rusia Jadi Tentara
-
Polsek Metro Menteng Edukasi Bahaya Judi Online Pada Siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat
-
Ria Hartini Imbau Waspada Narkoba Judi Online Dan Pinjol Ilegal
-
Penerima Bansos Terlibat Judi Daring Transaksi Capai Rp67 Miliar di Jakarta
-
15 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online Transaksi Rp67 Miliar di Jakarta