PPATK menemukan bahwa 571 000 rekening penerima bansos digunakan untuk judi online sepanjang tahun 2024. Uang yang digunakan mencapai sekitar Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. Pemerintah menyatakan akan mencoret penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online, dan penggunaan data ini akan menjadi bahan evaluasi penyaluran triwulan ketiga. Penemuan ini berdasarkan analisis satu bank sehingga potensi jumlah data masih bisa meningkat.
PPATK juga mencatat total pemain judi online tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang, 71,6 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Pemerintah telah membentuk satgas pemberantasan judi online di bawah koordinasi Menko Polkam. Ribuan situs judi online sudah diblokir dan beberapa pegawai Komdigi ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam judi online. Evaluasi penyatuan data via data tunggal sosial ekonomi nasional saat ini penting untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…