- Polda DIY bantah tuduhan bekerja sama dengan bandar judi online.
- Penangkapan judi online di Bantul berawal dari laporan masyarakat dan pantauan intelijen.
- Identitas pelapor dijaga demi keamanan dan dukungan pemberantasan judi.
- Polisi ingatkan masyarakat bisa lakukan OTT tanpa laporan pihak dirugikan.
- Viral di media sosial karena warganet mempertanyakan kenapa pemain ditangkap, bukan bandar.
- Polisi tegaskan langkah ini murni penegakan hukum, tanpa campur tangan bandar.
Cerita Lengkap
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membantah tudingan bekerja untuk bandar judi daring dalam kasus penangkapan lima pemain di Bantul, Yogyakarta. Polisi menegaskan, penggerebekan rumah yang digunakan untuk bermain judi online berawal dari laporan masyarakat serta hasil pantauan tim intelijen.
Meski penangkapan dilakukan atas adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian, polisi tidak akan mengungkap identitas warga yang menjadi pelapor. Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya serius memberantas kejahatan, termasuk judi online.
Polisi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat bertindak melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana tanpa perlu adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Penangkapan lima pemain di Bantul Yogyakarta ini pun viral di media sosial, memunculkan pertanyaan dari warganet terkait alasan polisi menangkap pemain, bukan bandar.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus judi online Bantul murni merupakan langkah penegakan hukum. Polisi menampik adanya kerja sama atau titipan dari bandar. Pihak kepolisian menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemain maupun bandar, akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Video menarik lainnya
-
Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online
-
Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara
-
Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online
-
Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul
-
Ketua RT Bantah Laporan Warga Soal Markas Judi Online di Plumbon