Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membantah tudingan bekerja untuk bandar judi daring dalam kasus penangkapan lima pemain di Bantul, Yogyakarta. Polisi menegaskan, penggerebekan rumah yang digunakan untuk bermain judi online berawal dari laporan masyarakat serta hasil pantauan tim intelijen.
Meski penangkapan dilakukan atas adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian, polisi tidak akan mengungkap identitas warga yang menjadi pelapor. Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya serius memberantas kejahatan, termasuk judi online.
Polisi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat bertindak melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana tanpa perlu adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Penangkapan lima pemain di Bantul Yogyakarta ini pun viral di media sosial, memunculkan pertanyaan dari warganet terkait alasan polisi menangkap pemain, bukan bandar.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus judi online Bantul murni merupakan langkah penegakan hukum. Polisi menampik adanya kerja sama atau titipan dari bandar. Pihak kepolisian menekankan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat, baik pemain maupun bandar, akan tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Video menarik lainnya
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…