Isak Tangis Mengisi Sidang Pledoi Kasus Pengamanan Situs Judi Online

Shares
  • Istri terdakwa menangis saat membacakan pledoi di persidangan pengamanan situs judi online.
  • Pledoi terbagi dalam empat klaster: TPPU, mantan pegawai Kominfo, koordinator, dan agen.
  • Adriana menyampaikan tidak tahu soal keterlibatan suaminya dan menyesal tidak bisa mencegahnya.
  • Ia memohon keringanan hukuman dan menegaskan tak menyeret nama mantan Menteri Kominfo.
  • Menyatakan ada oknum yang mendorong kesaksian palsu.
  • Menyampaikan penyesalan atas anak-anak yang hampir terlantar karena kasus ini.

Cerita Lengkap

Isak tangis istri terdakwa Zulkarnain, Adriana Angela Bricta, memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan nota pembelaan dalam kasus pengamanan situs judi online.

Agenda sidang adalah pembacaan pledoi yang terbagi ke dalam empat klaster: tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan pegawai Kominfo, koordinator, dan agen. Ketika tiba giliran istri terdakwa Zulkarnain Aprial Apriantoni, air mata haru tak tertahan—ia menyatakan tidak mengetahui keterlibatan suaminya dalam pengamanan platform judi daring. Ia menyesal karena tidak bisa menghentikan suaminya dan harus meninggalkan dua anak yang masih kecil selama delapan bulan masa penahanan.

Adriana memohon kepada majelis hakim agar memberinya keringanan hukuman dan mempertimbangkan masa penahanannya. Ia menegaskan dirinya dan suami tidak pernah menyertakan nama mantan Menteri Kominfo Budi Ari dalam kesaksian, serta mengungkap dugaan adanya oknum yang mencoba mempengaruhi mereka untuk memberikan kesaksian palsu.

Ia menuturkan menyesali ketidaktahuannya terhadap aktivitas ilegal sang suami sejak awal dan paling merasakan penyesalan karena ia dan anak-anak hampir terlantar akibat kasus ini.

Video menarik lainnya