Isak tangis istri terdakwa Zulkarnain, Adriana Angela Bricta, memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan nota pembelaan dalam kasus pengamanan situs judi online.
Agenda sidang adalah pembacaan pledoi yang terbagi ke dalam empat klaster: tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan pegawai Kominfo, koordinator, dan agen. Ketika tiba giliran istri terdakwa Zulkarnain Aprial Apriantoni, air mata haru tak tertahan—ia menyatakan tidak mengetahui keterlibatan suaminya dalam pengamanan platform judi daring. Ia menyesal karena tidak bisa menghentikan suaminya dan harus meninggalkan dua anak yang masih kecil selama delapan bulan masa penahanan.
Adriana memohon kepada majelis hakim agar memberinya keringanan hukuman dan mempertimbangkan masa penahanannya. Ia menegaskan dirinya dan suami tidak pernah menyertakan nama mantan Menteri Kominfo Budi Ari dalam kesaksian, serta mengungkap dugaan adanya oknum yang mencoba mempengaruhi mereka untuk memberikan kesaksian palsu.
Ia menuturkan menyesali ketidaktahuannya terhadap aktivitas ilegal sang suami sejak awal dan paling merasakan penyesalan karena ia dan anak-anak hampir terlantar akibat kasus ini.
Video menarik lainnya
Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…
Klarifikasi Polda DIY menyatakan penangkapan lima pemain judi online di Bantul terjadi atas laporan masyarakat,…
Frustrasi karena kecanduan judi online, di Demak, seorang ayah aniaya anaknya dan merekam perbuatan itu—pelaku…
Polda DIY disorot setelah melakukan penangkapan pemain judi online Bantul yang mengakali sistem lewat akun…
Polda DIY tangkap pemain judi online ditangkap karena menang banyak, merugikan bandar hingga Rp 50…
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…