Kecanduan Judi Online Berujung Pembunuhan Bibi Sendiri

Shares
  • Pria di Pasuruan membunuh bibinya karena kecanduan judi online dan terlilit utang.
  • Pelaku, MF (27), melakukan serangan menggunakan pisau setelah merencanakan sejak dua bulan lalu.
  • Pelaku gagal menjual mobil korban karena tidak bisa menunjukkan identitas asli.
  • Polisi menyita pisau, mobil CRV, motor, dokumen kendaraan, dan pakaian sebagai barang bukti.
  • MF dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Cerita Lengkap

Gara-gara terlilit hutang dan kecanduan judi online, seorang pria di Pasuruan, Jawa Timur tega menghabisi bibinya sendiri. Selain sakit hati, motif pelaku juga ingin menguasai harta benda korban untuk melunasi utang dan melanjutkan judi.

MF, warga Gempol Pasuruan, melakukan aksi keji dengan menusuk bibinya dengan sebilah pisau sampai tewas. Pembunuhan sadis itu terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 pagi. Kabid Humas Polda Jatim menyebut, pelaku merencanakan pembunuhan sejak dua bulan sebelumnya, serta didorong niat sakit hati dan keinginan menguasai harta korban guna membayar utang dan bermain judi online.

Usai menghabisi korban, MF berusaha menjual mobil korban—Honda CRV—namun gagal karena tidak dapat identifikasi yang diminta showroom. Dari tangan pelaku disita beberapa barang bukti seperti pisau dapur, mobil CRV putih, sepeda motor Honda Beat hitam, dokumen kendaraan (BPKB dan STNK), serta pakaian korban dan tersangka.

Akibat tindakannya, MF dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Video menarik lainnya