Khofifah Ingatkan Jangan Gunakan Bantuan Sosial untuk Judi Online saat Salurkan Bansos di Pacitan

Shares
  • Gubernur Jatim Khofifah menyalurkan bantuan sosial di Pacitan (disabilitas, BUMDes, zakat pedagang).
  • Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online—pesan tegas agar dana dimanfaatkan dengan bijak.
  • PPATK & Kemensos mencatat 9.000 penerima di Jatim gunakan dana bansos untuk judi online, kerugian Rp 53 miliar.
  • Penyaluran bansos dorong pemberdayaan masyarakat dan ekonomi produktif

Cerita Lengkap

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga Pacitan melalui penyaluran berbagai bantuan sosial. Dalam kunjungannya pada Selasa, 12 Agustus 2025, ia menyerahkan bantuan kepada masyarakat di pendopo Kabupaten Pacitan, didampingi Bupati Indrata Nurbayu Aji, Forkopimda, dan pejabat Pemprov Jatim.

Bantuan yang diserahkan mencakup asistensi sosial kepada 102 penyandang disabilitas—setiap orang mendapat Rp 3,6 juta per tahun—serta 14 unit alat bantu mobilitas senilai Rp 50,9 juta. Selain itu, tersedia dana Rp 100 juta untuk program Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di lima desa, dan zakat produktif disalurkan kepada 50 pedagang mikro. Penyaluran ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat perekonomian desa, dan mendukung ekonomi rakyat.

Namun, di sela-sela agenda tersebut, Khofifah menyampaikan pesan penting: Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online. Ia menegaskan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan merugikan.

Data dari PPATK dan Kemensos mengungkap tren penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi daring—lebih dari 9.000 penerima di Jatim diduga menggunakan dana tersebut untuk judol dengan total mencapai Rp 53 miliar. Temuan ini memperkuat peringatan: Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online, agar manfaat bantuan tetap efektif.

Video menarik lainnya