Membobol Rumah Akibat Kecanduan Judi Online Terjadi di Pangkalpinang

Shares
  • Pria Pangkalpinang berinisial IS membobol rumah akibat kecanduan judi online
  • Pelaku membobol rumah warga saat korban bekerja
  • Tersangka masuk melalui jendela dan mencuri laptop serta rokok elektrik
  • Korban menyadari pencurian setelah pulang pukul 11 siang
  • Polisi menangkap pelaku tiga hari setelah kejadian
  • Barang curian dijual dan digadaikan untuk memenuhi kebutuhan dan judi online
  • Barang bukti seperti dua laptop dan rokok elektrik diamankan
  • Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan

Cerita Lengkap

Seorang pria berinisial IS, warga Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai membobol rumah warga di Jalan Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, saat korban sedang pergi bekerja. Tersangka masuk ke rumah dengan merusak jendela dan mengambil satu unit laptop serta rokok elektrik milik korban.

Korban baru menyadari rumahnya dibobol saat kembali sekitar pukul 11.00 siang. Ia menemukan laptop dan barang berharga lainnya telah hilang, serta jendela rumah dalam kondisi rusak.

Tim kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin, 21 Juli 2025. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual dan menggadaikan barang curian tersebut. Laptop digadaikan seharga Rp500.000, sementara rokok elektrik dijual Rp150.000.

Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit laptop Acer Aspire S14, satu unit laptop Dell, dan satu kemasan rokok elektrik. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Pangkalpinang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian rumah akibat kecanduan judi online, yang makin marak di berbagai daerah.

Video menarik lainnya