Seorang pria berinisial IS, warga Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai membobol rumah warga di Jalan Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, saat korban sedang pergi bekerja. Tersangka masuk ke rumah dengan merusak jendela dan mengambil satu unit laptop serta rokok elektrik milik korban.
Korban baru menyadari rumahnya dibobol saat kembali sekitar pukul 11.00 siang. Ia menemukan laptop dan barang berharga lainnya telah hilang, serta jendela rumah dalam kondisi rusak.
Tim kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Senin, 21 Juli 2025. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual dan menggadaikan barang curian tersebut. Laptop digadaikan seharga Rp500.000, sementara rokok elektrik dijual Rp150.000.
Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit laptop Acer Aspire S14, satu unit laptop Dell, dan satu kemasan rokok elektrik. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Pangkalpinang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menambah daftar panjang pencurian rumah akibat kecanduan judi online, yang makin marak di berbagai daerah.
Video menarik lainnya
Gubernur DKI buka suara soal temuan PPATK bahwa ASN jadi korban judol di tengah 600…
Lima orang ditangkap karena mencuri demi judi online. 17 unit ventilator dari RSUP Soekarno diamankan,…
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…